Wapres Sentil Menag Jangan Asal Coret Aturan Rumah Ibadah

WAKIL Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, semestinya Menteri Agama tidak asal mencoret aturan pendirian rumah ibadah yang telah disepakati bersama.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden tentang penghapusan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Dalam Negeri.

“Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Aturan pendirian rumah ibadah itu kesepakatan dari majelis-majelis agama,” kata Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungannya di Museum Gerabah Timbul Raharjo, Kasongan, Bantul, Rabu (7/8).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat dialog kebangsaan dan rakernas Gerakan Kristiani Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta mengatakan bahwa pendirian rumah agama akan disederhanakan.

Tanpa melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan FKUB. Perizinan langsung ke Kementerian Agama.

BACA JUGA  Menag: Kunjungan Paus Fransiskus untuk Bangun Perdamaian

Menurut Menag dengan adanya dua rekomendasi sebagaimana dalam aturan yang berlaku selama ini mempersulit.

“Bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas.”

Wapres mengatakan aturan yang sudah ada, sebaiknya digodok bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

KH Ma’ruf Amin mengaku tahu betul proses keluarnya rekomendasi pendirian rumah ibadah yang dikeluarkan oleh FKUB.

Keluarnya rekomendasi tersebut tidak begitu saja muncul secara tiba-tiba. Namun dibuat selama 4 bulan dengan sejumlah pertemuan.

Bahkan, KH Ma’ruf Amin mengaku ikut terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut.

“Saya hafal wong saya yang ikut melahirkan itu. Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

BACA JUGA  Menag Yaqut Resmi Tutup Operasional Penyelenggaraan Haji

Wakil Presiden menegaskan, aturan itu dibuat ada hal-hal yang melatarbelakangi atau disebut sebagai ada asbabun nuzulnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

ADVOKAD YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi kukuh tidak bersedia memperlihatkan ijasah asli Jokowi di depan publik secara terbuka. Sebab, penggugat Dr Muhammad Taufik SH, MH di dalam aspek keperdataan…

Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Komunikasi di Era Digital

MAHASISWA harus kuasai ilmu komunikasi masa kini di tengah era digital dan geopolitik global. Hal itu menjadi fokus utama kuliah umum yang diadakan oleh PT Pertamina dan Fakultas Ilmu Komunikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengusaha Tempe Adukan Naik Harga Kedelai ke Gubernur

  • May 7, 2025
Pengusaha Tempe Adukan  Naik Harga Kedelai ke Gubernur

Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD

  • May 7, 2025
Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD

Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

  • May 7, 2025
Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo

  • May 7, 2025
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo