Wapres Sentil Menag Jangan Asal Coret Aturan Rumah Ibadah

WAKIL Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, semestinya Menteri Agama tidak asal mencoret aturan pendirian rumah ibadah yang telah disepakati bersama.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden tentang penghapusan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Dalam Negeri.

“Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Aturan pendirian rumah ibadah itu kesepakatan dari majelis-majelis agama,” kata Ma’ruf Amin di sela-sela kunjungannya di Museum Gerabah Timbul Raharjo, Kasongan, Bantul, Rabu (7/8).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat dialog kebangsaan dan rakernas Gerakan Kristiani Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta mengatakan bahwa pendirian rumah agama akan disederhanakan.

Tanpa melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan FKUB. Perizinan langsung ke Kementerian Agama.

BACA JUGA  PMI Solo Bangga Bisa Penuhi Stok Darah Kebutuhan Penduduk

Menurut Menag dengan adanya dua rekomendasi sebagaimana dalam aturan yang berlaku selama ini mempersulit.

“Bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas.”

Wapres mengatakan aturan yang sudah ada, sebaiknya digodok bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

KH Ma’ruf Amin mengaku tahu betul proses keluarnya rekomendasi pendirian rumah ibadah yang dikeluarkan oleh FKUB.

Keluarnya rekomendasi tersebut tidak begitu saja muncul secara tiba-tiba. Namun dibuat selama 4 bulan dengan sejumlah pertemuan.

Bahkan, KH Ma’ruf Amin mengaku ikut terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut.

“Saya hafal wong saya yang ikut melahirkan itu. Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Senin

Wakil Presiden menegaskan, aturan itu dibuat ada hal-hal yang melatarbelakangi atau disebut sebagai ada asbabun nuzulnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tengah memverifikasi informasi mengenai warga negara Indonesia (wni) yang direkrut jadi tentara Rusia. Saat ini Kemenlu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Informasi…

Demi Keselamatan, Menhut Larang Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional

SEIRING meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Tanah Air, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menutup sementara wisata pendakian di sembilan taman nasional yang rentan. Menurut Menhut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lionel Messi Umumkan Gantung Sepatu dari Timnas Argentina

  • September 1, 2026
Lionel Messi Umumkan Gantung Sepatu dari Timnas Argentina

Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

  • August 31, 2026
Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Bekuk Manila Digger, Persib Lolos ke Fase Grup ACL Two

  • August 31, 2026
Bekuk Manila Digger, Persib Lolos ke Fase Grup ACL Two

Demi Keselamatan, Menhut Larang Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional

  • August 31, 2026
Demi Keselamatan, Menhut Larang Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional

Timnas Indonesia U-20 Ditahan Malaysia di Laga Pertama

  • August 31, 2026
Timnas Indonesia U-20 Ditahan  Malaysia di Laga Pertama

Ada Celah Tindak  Pidana pada Penanganan Barang Bukti Digital di Sidang Perpajakan

  • August 31, 2026
Ada Celah Tindak  Pidana pada Penanganan Barang Bukti Digital di Sidang Perpajakan