PDIP Apresiasi Keputusan Gibran Mundur dari Wali Kota Solo

PDIP menyebut tidak ada yang salah dari keputusan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali  Kota Solo. Mereka justru mengapresiasi keputusan Gibran yang juga Putra Sulung Presiden Jokowi itu menjelang dilantik sebagai Wapres RI terpilih.

“Saya sangat menghormati appreciate dengan Mas Gibran yang mundur sebagai Wali Kota dan bersiap-siap untuk memangku jabatan baru di bulan Oktober yang akan datang,” ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah

Menurut dia hal itu bisa diartikan sebagai persipan Gibran dalam  mengemban jabatan baru. Jadi wajar jika Gibran meninggalkan Solo untuk mempersiapkan diri sebagai orang nomor dua di Indonesia.

“Ya menjadi sesuatu yang wajar jika Mas Gibran meninggalkan Solo supaya mendapatkan, bukan sekadar suasana tapi mempersiapkan diri untuk menjadi orang kedua di republik,” tegas Said.

BACA JUGA  Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka  memastikan melepas jabatan Wali Kota Solo yang diemban sejak 26 Februari 2021. Ia menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Selasa sore (16/7).

Pengunduran diri sebagai wali kota yang sudah dilakoni selama tiga tahun bersama Wakil Wali Kota Teguh Prakosa ini, diakui Gibran tidak lepas dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih yang akan mendampingi Prabowo Subianto, yang akan menjalani pelantikan pada 20 Oktober mendatang. (*/N-01)

BACA JUGA  Gibran Dukung Usulan Pembentukan Presidential Club

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum