Kapolda Banten: Jajaran Polsek Cinangka Lakukan Pelanggaran

KAPOLDA Banten Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan jajaran polisi di Polsek Cinangka.

Tindakan tidak profesional dalam kasus terbunuhnya bos rental Ilyas Abdurrahmah di rest area KM 4 Jalan Tol Tangerang-Banten.

“Dari hasil pemeriksaan Propam Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriyani,” kata Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI,  Senin (6/1).

Pelanggaran yang dimaksud adalah ia tidak utuh dalam membuat laporan. Seharusnya laporan soal rental mobil tetapi yang dilaporkan adalah leasing kepada atasannya, Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.

Kapolda menjelaskan bahwa Agam sebagai pelapor telah melaporkan kasusnya ke Polsek Cinangka.

BACA JUGA  Penembakan Gangggu Kampanye Trump di Pennsylvania

Dan pelapor telah membawa dokumen berupa BPKB, STNK dan kunci cadangan.

Pelapor meminta agar ada pendampingan polisi karena penyewa ada indikasi mencuri mobil yang disewa setelah dua dari tiga GPS  yang dipasang di mobil dimatikan.

“Apabila kekuatan di Polsek Cinangka tidak mencukupi maka bisa minta bantuan ke Polres tetapi tidak dilakukan,” lanjut Kapolda.

Dari hasil penyelidikan Propam disimpulkan bahwa Deri Andriyani tidak respons terhadap laporan masyarakat.

“Ada pelanggaran dan akan ditindak tegas baik secara etika, demosi dan terberat diberhentikan,” tegasnya.

Untuk Kapolsek Cinangka juga melakukan pelanggaran karena tidak bisa mengawasi anak buah dan pengendalian.

Ia juga akan ditindak tegas baik secara etika, demosi dan terberat diberhentikan.

BACA JUGA  Prajurit TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil

Demikian juga dengan Dedi Irwanto yang bertugas menemani Deri Andriyani juga akan mendapat sanksi kode etik. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Penggemar sepak bola dapat menikmati beragam hiburan sebelum dan selama laga Timnas Indonesia kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Area Fanzone di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),…

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo