Kapolda Banten: Jajaran Polsek Cinangka Lakukan Pelanggaran

KAPOLDA Banten Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan jajaran polisi di Polsek Cinangka.

Tindakan tidak profesional dalam kasus terbunuhnya bos rental Ilyas Abdurrahmah di rest area KM 4 Jalan Tol Tangerang-Banten.

“Dari hasil pemeriksaan Propam Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriyani,” kata Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI,  Senin (6/1).

Pelanggaran yang dimaksud adalah ia tidak utuh dalam membuat laporan. Seharusnya laporan soal rental mobil tetapi yang dilaporkan adalah leasing kepada atasannya, Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.

Kapolda menjelaskan bahwa Agam sebagai pelapor telah melaporkan kasusnya ke Polsek Cinangka.

BACA JUGA  Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Polres Cilegon

Dan pelapor telah membawa dokumen berupa BPKB, STNK dan kunci cadangan.

Pelapor meminta agar ada pendampingan polisi karena penyewa ada indikasi mencuri mobil yang disewa setelah dua dari tiga GPS  yang dipasang di mobil dimatikan.

“Apabila kekuatan di Polsek Cinangka tidak mencukupi maka bisa minta bantuan ke Polres tetapi tidak dilakukan,” lanjut Kapolda.

Dari hasil penyelidikan Propam disimpulkan bahwa Deri Andriyani tidak respons terhadap laporan masyarakat.

“Ada pelanggaran dan akan ditindak tegas baik secara etika, demosi dan terberat diberhentikan,” tegasnya.

Untuk Kapolsek Cinangka juga melakukan pelanggaran karena tidak bisa mengawasi anak buah dan pengendalian.

Ia juga akan ditindak tegas baik secara etika, demosi dan terberat diberhentikan.

BACA JUGA  Penembak Trump Diduga seorang Profesional

Demikian juga dengan Dedi Irwanto yang bertugas menemani Deri Andriyani juga akan mendapat sanksi kode etik. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran