Tiga Perusahaan di Hulu Batang Toru Disetop Sementara

PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas pascabanjir besar dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Inspeksi ini juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar perlindungan lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif mendatangi tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan hulu DAS, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru.

Berdasarkan temuan di lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional seluruh perusahaan tersebut serta mewajibkan mereka menjalani audit lingkungan sebagai upaya mengendalikan tekanan ekologis di kawasan hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wakil Bupati Humbahas Bantu Korban Banjir dan Longsor

“Mulai 6 Desember 2025 seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Menteri Hanif.

Tiga perusahaan beroperasi di Hulu Batang Toru

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebutkan hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang meningkatkan tekanan pada DAS.

“Dari overview helikopter terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan perkebunan sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Pengawasan akan terus diperluas ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara,” ujarnya.

BACA JUGA  Gajah Aceh Bantu Percepatan Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

Menteri Hanif juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan hulu DAS, terutama di tengah kondisi curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 300 mm per hari.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.

KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang meningkatkan risiko bencana.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang semestinya bisa dicegah,” tegas Menteri Hanif.

BACA JUGA  Bencana Hidrometeorologi Sumatra Dipicu Alih Fungsi Hutan

KLH/BPLH memastikan verifikasi lapangan akan terus dilakukan terhadap perusahaan lain yang diduga memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan di Sumatra. Pemerintah berkomitmen menjadikan penegakan hukum lingkungan sebagai fondasi mencegah bencana ekologis dan melindungi masyarakat. (*/S-01)

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas