Skandal Kuota Haji, Dua Rumah ASN Kemenag Disita KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah milik aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan nilai total Rp6,5 miliar. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

“Pada 8 September 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih Rp6,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (9/9).

Budi menjelaskan, kedua rumah yang dibeli tunai pada 2024 itu diduga berasal dari transaksi jual beli kuota haji 1445 H/2024 M.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan perkara korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah sehari sebelumnya meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA  Kaesang Pangarep Akhirnya Datangi Kantor KPK

Dalam penyelidikan, KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil penghitungan awal menunjukkan potensi kerugian lebih dari Rp1 triliun. Pada 11 Agustus 2025, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. (*/S-01)

BACA JUGA  Pencatatan Pernikahan 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

KAPAL Induk ITS Giuseppe Garibaldi akhirnya sampai di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 07.50 WIB. Kedatangan kapal tersebut disambut tim marching band TNI. Sejumlah pejabat…

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan suap di kementeriannya. “Pertama, kami menghormati…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026