Skandal Kuota Haji, Dua Rumah ASN Kemenag Disita KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah milik aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan nilai total Rp6,5 miliar. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

“Pada 8 September 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih Rp6,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (9/9).

Budi menjelaskan, kedua rumah yang dibeli tunai pada 2024 itu diduga berasal dari transaksi jual beli kuota haji 1445 H/2024 M.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan perkara korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah sehari sebelumnya meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA  Topan Ginting Tersangka, Proyek Jalan Diduga Jadi Bancakan

Dalam penyelidikan, KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil penghitungan awal menunjukkan potensi kerugian lebih dari Rp1 triliun. Pada 11 Agustus 2025, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. (*/S-01)

BACA JUGA  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Hujan Lebat Rendam Sebagian Wilayah Jabodetabek pada Senin Sore

HUJAN deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Senin sore  menyebabkan banjir dan genangan di sejumlah ruas jalan. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, salah satu…

Parlemen Italia Resmi Dukung Hibah Kapal Induk Garibaldi untuk Indonesia

PARLEMEN Italia akhirnya mendukung rencana pemerintah untuk menyumbangkan kapal induk tua mereka ke Indonesia. Sebab hal itu dinilai akan memperkuat hubungan kedua negara sekaligus menghindari biaya pembongkaran dan perawatannya yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persija Mendekat, Persib Kembali Menjauh

  • May 4, 2026
Persija Mendekat, Persib Kembali Menjauh

Hujan Lebat Rendam Sebagian Wilayah Jabodetabek pada Senin Sore

  • May 4, 2026
Hujan Lebat Rendam Sebagian Wilayah Jabodetabek pada Senin Sore

Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Bersubsidi

  • May 4, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Bersubsidi

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus Curanmor dan Amankan 43 Tersangka

  • May 4, 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus Curanmor dan Amankan 43 Tersangka

Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

  • May 4, 2026
Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

  • May 3, 2026
PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off