Skandal Kuota Haji, Dua Rumah ASN Kemenag Disita KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah milik aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan nilai total Rp6,5 miliar. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

“Pada 8 September 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih Rp6,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (9/9).

Budi menjelaskan, kedua rumah yang dibeli tunai pada 2024 itu diduga berasal dari transaksi jual beli kuota haji 1445 H/2024 M.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan perkara korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah sehari sebelumnya meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA  KPK Temukan Indikasi Jual Beli Kuota Milik Petugas Haji ke Jemaah

Dalam penyelidikan, KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil penghitungan awal menunjukkan potensi kerugian lebih dari Rp1 triliun. Pada 11 Agustus 2025, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50:50, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. (*/S-01)

BACA JUGA  Lebih 80 Ribu Jemaah Indonesia Tiba di Madinah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mahasiswa UGM Tolak Anggapan Anti-Dialog dan tak Bisa Diskusi

PASCA-kericuhan dalam sebuah acara diskusi yang menghadirkan tiga pejabat tinggi negara sebagai narasumber, mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta  menolak anggapan bahwa mereka antidialog maupun tak bisa diskusi. Dalam keterangannya kepada…

Garda Prabowo Jatim Kecam Pernyataan Eks Aktivis BEM UGM yang Hina Presiden

DEWAN Koordinasi Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengecam keras pernyataan mantan aktivis BEM UGM, Tiyo Ardianto. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. ​Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027