
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) membidik Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting.
Ia adalah figur penting di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) karena menjadi kepercayaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Siapa Topan Ginting?
Topan Obaja Putra Ginting (lahir 7 April 1983) adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut sejak Februari 2025. Ia pernah menjabat Kadis PUPR Kota Medan dan masuk lingkaran dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Ia baru terpilih seminggu lalu sebagai Ketua Kwarda Sumut masa bakti 2025-2030.
OTT KPK & Penetapan Tersangka
Pada 26 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumut senilai Rp 231,8 miliar. Topan menjadi salah satu dari lima tersangka.
Penggeledahan Rumah & Barang Bukti
Pada 2 Juli 2025, KPK menggeledah rumah tinggal Topan di Medan selama tujuh jam. Tim penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan dua senjata api (pistol beretta dengan 7 peluru dan senapan angin dengan dua pak amunisi)
Dugaan Korupsi & Dampak Proyek
Menurut KPK, uang yang disita merupakan bagian dari suap proyek jalan. Dana tersebut diduga menjadi penyebab mengapa kualitas jalan rusak—karena anggaran proyek banyak dipotong untuk suap.
Dampak Politik & Karier
Topan dikenal sebagai “ketua kelas” dan termasuk orang kepercayaan Bobby Nasution sejak menjadi Wali Kota Medan.
Penetapan sebagai tersangka menjadi pukulan besar bagi reputasi politik sang gubernur di Sumut. Topan Ginting adalah figur penting di Pemerintah Provinsi Sumut yang kini terjerat kasus korupsi proyek jalan.
Penggeledahan di rumahnya dan penemuan barang bukti besar menunjukkan indikasi penyalahgunaan anggaran publik. Kasus ini menjadi sorotan langkah penegakan hukum terhadap pejabat tinggi provinsi. (*/S-01)