
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Sidoarjo. Dalam operasi itu polisi mengamankan puluhan tersangka dan belasan barang bukti kendaraan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah menangani sebanyak 36 kasus tindak pidana kendaraan bermotor. Dari hasil pengembangan tersebut, sebanyak 43 orang tersangka telah diamankan oleh petugas.
Menurut Tobing, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam melancarkan aksinya. Di antaranya merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan alat khusus, serta memanfaatkan kelalaian korban, yakni mengambil motor yang kunci kontaknya masih menempel.
Pemain lama

Selain itu pembobolan rumah, dengan cara mencongkel atau merusak pintu dan jendela untuk mengambil barang berharga di dalamnya.
“Rata-rata tersangka yang kami amankan merupakan residivis atau pemain lama dalam kasus serupa,” ujar Tobing.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Sidoarjo. Beberapa kasus di antaranya bahkan telah masuk ke tahap pelimpahan (tahap II) ke pihak kejaksaan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Untuk barang bukti kendaraan roda dua (R2), ada 14 unit yang berhasil kami amankan,” tambah Tobing.
Serahkan ke pemilik sah

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Sidoarjo langsung menyerahkan barang bukti kendaraan yang telah ditemukan kepada pemilik sahnya.
Hingga saat ini tercatat ada 9 unit sepeda motor yang telah diserahkan kembali kepada para korban yang sebelumnya telah membuat laporan kepolisian. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta kepada warga yang hadir di Mapolresta Sidoarjo. (OTW/A-01)







