
MUHAMMADIYAH mendorong Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan polemik empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, secara bijaksana dan adil demi keutuhan bangsa.
“Kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas di Jakarta, Senin (16/6).
Anwar Abbas mengatakan secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut diyakini oleh banyak pihak, termasuk Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Namun Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau itu ke Sumatra Utara.
Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia telah melalui masa-masa kelam konflik bersenjata antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama puluhan tahun.
Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting terwujudnya perdamaian di Aceh.
”Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis Minggu (15/6). (*/S-01)