
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan bahwa mahasiswi mereka dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian terkait unggahan meme di media sosial ditangguhkan penahanannya.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB ,Dr Nurlaela Arief melalui keterangannya Minggu (11/5) malam berterim akasih atas kerja sama berbagai pihak, mulai dari Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa (KM ITB), rekan-rekan media serta masyarakat yang telah turut mengawal proses itu.
“Terimakasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan,” ungkap Nurlaela.
Pembinan karakter
Menurut Nurlaela, Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan. ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut. Tujuannya agar dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen,” beber Nurlaela.
Jadi refleksi
Hal ini lanjut Nurlaela, diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital. ITB juga mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” tutur Nurlaela. (Rava/N-01)