Polisi Jadikan 53 Orang Tersangka dalam Operasi Pekat Progo

SEBANYAK 53 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi pekat yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 – 8 Mei.

Direktur Reserse Krimunal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan, ke-53 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terbanyak dari mereka yang terlibat premanisme, yakni 26 orang.

Lalu disusul mereka yang terlibat kasus pelacuran 9 orang, peredaran miras 7 orang, narkoba 6 orang dan perjudian 5 orang.

“Ada sejumlah pelaku yang masih di bawah umur sehingga prosesnya tidak disamakan dengan yang sudah cukup umur,” katanya, Minggu (11/5).

Barang bukti

Dari para tersangka, katanya, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam, ponsel, minuman keras, alat kontrasepsi dan lain sebagainya. Disebutkan, mereka ini akan dijerat dengan pasal-pasal dalam KUH Pidana yang sesuai dengan perbuatan.

BACA JUGA  Polda DIY Sambut Kembalinya Satbrimob dari Papua

Meski operasi bersandi Pekat Progo 2025 telah berakhir, jelasnya tidak berarti polisi kemudian akan mendiamkan. “Kami tetap memberikan perhatian yang serius melalui berbagai kegiatan kepolisian,” kata Idham. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas