Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos

PARLEMEN Australia mengesahkan Undang-undang larangan anak-anak di bawah usia 16 tahiun memiliki akun di platform media sosial.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan kebijakan pelarangan anak di bawah usia 16 tahun bermain media sosial agar mental anak-anak sehat.

Menurutnya media sosial telah membawa kerusakan sosial. “Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting,” kata Albanese seperti dikutip dari ABC News, Kamis (28/11).

Larangan anak menggunakan platform media sosial berawal saat pemerintah melakukan jajak pendapat dan hasilnya 77 persen orang tua setuju larangan anak menggunakan medsos.

Undang-Undang pelarangan anak menggunakan medsos ini disahkan oleh DPR Australia, Rabu (27/11).

BACA JUGA  Appstinence Komunitas Anti Gadget Ciptaan Mahasiswa Harvard

Bagi perusahaan yang melanggar aturan itu akan dikenai Denda 50 juta dolar Australia atau setara Rp516 miliar.

Bagaimana mengontrolnya? Sebab ada juga media sosial tanpa harus memiliki akun seperti Youtube.

Sedangkan platform medsos lainnya seperti Facebook, X, TikTok, Instagram dan lainnya menggunakan akun.

Pemerintah meminta orang tua juga membuat aturan di rumah apa saja yang boleh ditontonn dan tidak di Youtube.

Diakui bahwa usia 13-16 tahun adalah usia anak-anak senang menggunakan media sosial.

Pemerintah Australia meminta perusahaan media sosial untuk ikut mengendalikan anak-anak agar tidak memanfaatkan banyak celah agar bisa masuk ke platform medsos.

Pemerintah Australia melarang perusahaan meminta anak-anak menunjukkan kartu tanda pengenal atau kartu identitas. Cukup perusahaan memiliki cara sendiri agar platform medsos tidak dipakai oleh anak-anak. (*/S-01)

BACA JUGA  Lolos Karantina, Ratusan Ternak Unggul Asal Australia Dipastikan Sehat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

KETERBATASAN tak menghalangi Kuswantoro untuk menjadi prestasi. Mahasiswa Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), ini meraih predikat Mahasiswa Berprestasi UNY Kategori Disabilitas. Mahasiswa…

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

PEMERINTAH Venezuela mengungkapkan bahwa jumlah korban tewas akibat gempa dahsyat di negara tersebut terus bertambah. Mereka mencatat saat ini jumlah korban meninggal dunia dalam musibah itu mencapai 1.430 orang, sedangkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura