24 WNI Diamankan di Arab Saudi tidak Punya Visa Haji

MENYUSUL adanya pengamanan 24 warga negara Indonesia oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, pada Selasa, (28/5/2024)  dan melarang jemaah tersebut masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan masyarakat bagi yang akan berhaji untuk memastikan visa yang dimiliki adalah visa haji.

Dikatakan anggota Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda, setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji bukan visa ziarah.

“Pertama, di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi),” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (31/05/2024).

BACA JUGA  Menag Siap Bahas Operasional Haji dengan Pemerintah Arab

“Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” sambungnya.

“Kedua, fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” lanjut Widi .

Menurutnya, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.

“Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah,” ucapnya.

Kempat, ia melanjutkan, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Menurut fatwa tersebut, kata dia, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin, dan berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah.

BACA JUGA  WNI Bisnis Haji Ilegal Ditangkap Otoritas Arab Saudi

“Bahkan, Pemerintah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi,” tandasnya

“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.

Tidak punya Visa Haji

Sebanyak 24 WNI yang diamankan polisi Arab Saudi berawal dari sebuah bus menuju ke Masjid Bir Ali Madinah, Selasa (28/5/2024) untuk mengantarkan penumpang bus melaksanakan miqat sebelum menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Petugas haji Indonesia mencurigai adanya satu bus yang datang bukan pada jam kedatangan bus-bus jemaah haji Indonesia. Kemudian petugas menanyai dua penumpang yang turun duluan termasuk hendak memeriksa dokumen-dokumen peserta haji. Mereka mengaku sebagai haji furada. Namun kedua orang ini menolak diperiksa dan buru-buru masuk ke bus dan meninggalkan lokasi.

BACA JUGA  Nomor Porsi Diblokir, 9 Pembimbing KBIH Sidoarjo Bisa Gagal Berangkat Haji

Dalam perjalanan bus harus melalui pos pemeriksaan yang disediakan oleh kepolisian Arab Saudi. Dari hasil pemeriksaan satu bus berisi 24 penumpang seluruhnya WNI, tidak memilik visa haji melainkan visa ziarah.Aksi nekat 24 WNI ini karena yakin bisa memasuki Makkah pada musim haji dengan bantuan WNI yang bermukim di Madinah.(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

SEJUMLAH Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dipastikan melaksanakan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di luar Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin. Menurut…

Istana Wapres Sudah Selesai, Gibran Siap Berkantor di IKN

PEMBANGUNAN Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan sudah rampung. Saat ini mereka tinggal mengisinya dengan perabotan. “Tinggal ngisi furniture-nya, sekarang lagi sedang ditender,” kata Kepala Otorita Ibu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

  • August 17, 2026
Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

  • August 17, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

  • August 17, 2026
Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

  • August 17, 2026
Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

  • August 17, 2026
Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

  • August 17, 2026
Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah