Pelaksanaan Tanazul Sesuaikan Ketersediaan Seat Kosong pada Kloter Tujuan

HINGGA 24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mereviu dan menyetujui usulan 25 berkas permohonan tanazul jemaah.

Pelaksanaan tanazul/mutasi kloter ini memperhatikan ketersediaan seat (kursi) kosong pada kloter tujuan dan diprioritaskan jemaah haji sakit yang harus segera dipulangkan ke Tanah Air untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, PPIH telah merilis sejumlah persyaratan tanazul/mutasi kloter. Bagi jemaah sakit, kata Widi, diperlukan surat rekomendasi petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

“Bagi jemaah haji penggabungan ke kloter asal (embarkasi yang sama), harus menyertakan surat pengantar dari PPIH yang bersangkutan, serta surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah haji,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (25/6).

Bagi jemaah karena alasan kedinasan diperlukan surat permohonan mutasi dari jemaah haji bersangkutan yang diketahui oleh ketua kloter. Kemudian surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi.

BACA JUGA  Garuda Ubah Rute Pemulangan Jemaah Haji Secara Sepihak

“Terakhir surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan dan surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah,” kata Widi.

Ia menegaskan, bagi tim Petugas Haji Daerah tidak diperkenankan mengajukan tanazul/mutasi kloter.

Widi menyebut pada fase pemulangan jemaah haji, hingga  24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 21.723 orang, tergabung dalam 55 kelompok terbang.

Sementara, berdasarkan data dari Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 09.24 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.

“Dari sisi usia, rata-rata jemaah yang wafat berumur 60-70 tahun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jemaah wafat pada hari yang sama, tahun 2023, jemaah wafat berjumlah 469 orang, sedangkan di tahun 2024 berjumlah 234 orang,” terang Widi.

Ia menjelaskan, jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah wafat, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD).

BACA JUGA  PPIH Arab Saudi Dirikan Pos Kesehatan Saat Puncak Haji

“Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab, sektor atau daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya, surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain,” ucapnya.

“Setelah administrasi disiapkan, lalu diserahkan ke Mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” lanjut Widi.

PPIH kembali mengimbau jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air agar mempersiapkan diri dengan baik, memastikan berat koper sesuai dengan ketentuan penerbangan, yaitu 32 kg. “Menjaga kondisi kesehatan tubuh, dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup. Membatasi ibadah sunah yang akan mengurasi energi dan tetap menjaha hidrasi tubuh dengan minum yang cukup,” pungkas Widi.

7 Ribu Lebih Jemaah Diterbangkan ke Tanah Air

Hari ini, Selasa (25/6),  terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.846 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA  Pertamina Pastikan Avtur untuk Haji Aman

 1. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter;

 2. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

 3. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;

 4. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

 5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

 6. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 kloter;

 7. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter;

 8. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 833 jemaah/2 kloter;

 9. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

10. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter;

11. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

12. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

13. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter.

(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana…

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

DUTA Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier resmi meluncurkan #AussieBanget corner di Telkom University (Tel-U), sebuah ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi hubungan Australia dengan Indonesia. Dengan ruang itu pula ada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar Kolaborasi Lintas Lembaga

  • May 1, 2026
Lindungi Perempuan dan Anak, Jabar  Kolaborasi Lintas Lembaga

Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

  • May 1, 2026
Ribuan Pelari Siap Ramaikan Kawasan Malioboro

Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

  • April 30, 2026
Gasak Bhayangkara, Persib Kembali Gusur Borneo dari Posisi Puncak

Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

  • April 30, 2026
Mantan Istri Dituduh Menganiaya ART, Andre Taulany Enggan Berkomentar

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

  • April 30, 2026
Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif