Pelaksanaan Tanazul Sesuaikan Ketersediaan Seat Kosong pada Kloter Tujuan

HINGGA 24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mereviu dan menyetujui usulan 25 berkas permohonan tanazul jemaah.

Pelaksanaan tanazul/mutasi kloter ini memperhatikan ketersediaan seat (kursi) kosong pada kloter tujuan dan diprioritaskan jemaah haji sakit yang harus segera dipulangkan ke Tanah Air untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, PPIH telah merilis sejumlah persyaratan tanazul/mutasi kloter. Bagi jemaah sakit, kata Widi, diperlukan surat rekomendasi petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

“Bagi jemaah haji penggabungan ke kloter asal (embarkasi yang sama), harus menyertakan surat pengantar dari PPIH yang bersangkutan, serta surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah haji,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (25/6).

Bagi jemaah karena alasan kedinasan diperlukan surat permohonan mutasi dari jemaah haji bersangkutan yang diketahui oleh ketua kloter. Kemudian surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi.

BACA JUGA  PPIH Kembali Ingatkan Smart Card Jemaah Jangan Sampai Hilang

“Terakhir surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan dan surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah,” kata Widi.

Ia menegaskan, bagi tim Petugas Haji Daerah tidak diperkenankan mengajukan tanazul/mutasi kloter.

Widi menyebut pada fase pemulangan jemaah haji, hingga  24 Juni 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 21.723 orang, tergabung dalam 55 kelompok terbang.

Sementara, berdasarkan data dari Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 09.24 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.

“Dari sisi usia, rata-rata jemaah yang wafat berumur 60-70 tahun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jemaah wafat pada hari yang sama, tahun 2023, jemaah wafat berjumlah 469 orang, sedangkan di tahun 2024 berjumlah 234 orang,” terang Widi.

Ia menjelaskan, jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah wafat, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD).

BACA JUGA  Jemaah Haji Wafat Asal Jabar Berjumlah 44 Orang

“Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab, sektor atau daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya, surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain,” ucapnya.

“Setelah administrasi disiapkan, lalu diserahkan ke Mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan,” lanjut Widi.

PPIH kembali mengimbau jemaah haji yang akan kembali ke Tanah Air agar mempersiapkan diri dengan baik, memastikan berat koper sesuai dengan ketentuan penerbangan, yaitu 32 kg. “Menjaga kondisi kesehatan tubuh, dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup. Membatasi ibadah sunah yang akan mengurasi energi dan tetap menjaha hidrasi tubuh dengan minum yang cukup,” pungkas Widi.

7 Ribu Lebih Jemaah Diterbangkan ke Tanah Air

Hari ini, Selasa (25/6),  terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.846 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA  Wakil Menag Ingatkan Cuaca Panas di Arab Saudi kepada para Jemaah Haji

 1. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter;

 2. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

 3. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;

 4. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

 5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

 6. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 kloter;

 7. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter;

 8. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 833 jemaah/2 kloter;

 9. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

10. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter;

11. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

12. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

13. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter.

(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jalur Penghubung Tiga Desa Terancam Putus akibat Longsor

JALUR utama yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Cijambe, Subang nyaris terputus akibat badan jalan di jalur tersebut tergerus longsor. Tim BPBD Kabupaten Subang masih berupaya melakukan sejumlah perbaikan termasuk…

Pemerintah akan Relokasi Warga Kolong Jembatan Pasupati

UNTUK meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pemerintah akan merelokasi warga yang tinggal di bawah jembatan dan kawasan tidak layak lainnya. Salah satu wilayah yang menjadi fokus yakni di kolong jembatan Prof.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

  • December 6, 2024
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

  • December 6, 2024
Tiga Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir 

Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

  • December 6, 2024
Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

PT SGN Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Tebu

  • December 6, 2024
PT SGN Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Tebu

Miftah akan Terus Berdakwah dengan Lebih Sopan Bertutur

  • December 6, 2024
Miftah akan Terus Berdakwah dengan Lebih Sopan Bertutur

Komisi VIII DPR Kunker ke Jateng Momentum Selesaikan Masalah

  • December 6, 2024
Komisi VIII DPR Kunker ke Jateng Momentum Selesaikan Masalah