Mahkamah Agung Bentuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim

PIMPINAN Mahkamah Agung memutuskan membentuk tim pemeriksa guna melakukan klarifikasi terhadap majelis hakim kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

“Berdasarkan rapat pimpinan MA pada hari ini, Senin, 28 Oktober 2024, pimpinan MA secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur,” kata Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta, Senin (28/10).

Tim pemeriksa diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto dan beranggotakan Jupriyadi dan Noor Edi Yono.

Yanto menjelaskan bahwa pembentukan tim ini tindak lanjut penetapan tersangka mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) di Kejaksaan Agung, Jumat (25/10) malam.

BACA JUGA  Tiga Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Diduga Terima Suap

ZR ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur.

“Keterangan dari Kejagung bahwa ZR sudah menghubungi salah satu majelis hakim dengan inisial S. Kalau tidak salah begitu,” kata Yanto.

“Oleh karena itu yang akan kami tindak lanjuti itu statement (pernyataan) di Kejagung. Tentunya majelis yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur itu akan yang kami periksa,” terangnya.

Tim pemeriksaan merupakan tanggung jawab MA dalam mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik di kalangan hakim.

Jika nantinya tim pemeriksa menemukan pelanggaran, majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur tersebut akan diberi sanksi etik.

“Kalau sanksi etik biasanya ada nonpalu, ada tidak boleh, dan sebagainya,” ujar Yanto.

BACA JUGA  Edan! Uang Hasil Makelar Kasus Zarof Ricar di MA Nyaris Rp1 Triliun

Diketahui bahwa Kejagung menetapkan ZR sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur.

Namun, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa ZR belum menyerahkan uang suap kepada hakim agung MA yang menangani kasasi Ronald Tannur.

Hakim Agung yang diketuai Soesilo dengan anggota Ainal Mardiah serta Sutarjo menjatuhkan vonis lima tahun pada Selasa (22/10).

Dianulirnya kasasi itu, Mahkamah Agung minta agar terpidana segera dipenjara. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai peta persaingan sepak bola di Asia Tenggara semakin kompetitif. Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kualitas tim, termasuk melalui rekrutmen pemain naturalisasi dan pemain dari berbagai…

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

Penyanyi Indonesia, Nowela Elisabeth dan Suara 5 tampil dalam special performance pada pertandingan Timnas Indonesia vs Malaysia di matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa