Edan! Uang Hasil Makelar Kasus Zarof Ricar di MA Nyaris Rp1 Triliun

MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Bukan itu saja, yang luar biasa, penyidik menemukan uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp920 miliar dan emas 51 kg di rumahnya. Zarof mengakui harta tersebut merupakan hasil dari makelar kasus di MA sejak 2012.

Menurut Zarof Ricar, uang ratusan miliar rupiah i rumahnya didapat saat masih menjabat di MA. Kala itu ia menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara.

Uang tersebut dikumpulkan sejak 2012 sampai 2022. Salah satunya diduga berasal dari pengurusan kasus Ronald Tannur, anak seorang anggota DPR RI yang tersandung kasus kematian pacarnya. Zarof sendiri diketahui sudah purnatugas pada 2022, tetapi diduga aksinya sebagai makelar masih berlanjut.

BACA JUGA  Mahkamah Agung Bentuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar

Kronologi penangkapan

Sepak terjang Zarof sebagai makelar kasus ini terbongkar setelah dirinya ditangkap di Jimbaran, Bali, pada Kamis (24/10/2024). Penangkapannya berkaitan dengan kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Penyidik dari Kejagung pun menggeledah kediaman Zarof di Senayan, Jakarta Selatan. Di rumah itulah penyidik menemukan uang dan emas dalam jumlah fantastis.

“Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hamper 51 kilogram,” kata Qohar lagi. (N-01)

BACA JUGA  Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

Dimitry Ramadan

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam