Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

BEA Cukai Bekasi memusnahkan rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai.

Adapun barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal sebanyak 5 juta batang senilai Rp7 miliar. Kemudian minuman beralkohol 235 liter dan 859 liter.

“Kita musnahkan berupa barang bukti penindakan rokok ilegal dan minuman keras alkohol kena cukai senilai Rp7 miliar lebih,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti, Rabu (9/10).

Selain itu ada 6 penyelesaian perkara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan tersangka 7 orang.

Saat ini tiga perkaranya telah mendapatkan putusan inkrah dan tiga perkara lainnya masih dalam proses di Pengadilan Negeri Bekasi dan Pengadilan Negeri Cikarang.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Mulai Sosialisasikan Proyek MRT Fase 1

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bertahap

Kegiatan pemusnahan barang ilegal dilakukan dalam dua tahap dalam waktu sama.

“Tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi,” terang Yanti.

Dan tahap kedua untuk seluruh BHP akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Bogor, Jawa Barat pada hari yang sama.

Ia menegaskan terkhusus penindakan BKC ilegal yang berhasil dilakukan mampu memberi efek jera.

Sehingga tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi makin menurun.

Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu memberi ekosistem usaha yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Batalkan Proyek PLTSa Bantargebang Senilai Rp1,5 Triliun

Yanti berharap akan adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal.

“Pada akhirnya dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai,” pungkasnya. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis