Bea Cukai Surakarta Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar

BEA Cukai Surakarta gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp628 juta. Sekaligus menangkap Har, pengedar rokok ilegal di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Sebanyak 454.000 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa pita cukai senilai Rp628.220.000, berhasil kita sita,” kata Kasi Penyuluhanbdan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, M Arif Budiman kepada wartawan, Rabu (18/9) di Solo.

Dari perhitungan barang bukti yang disita, maka nilai cukai terutang atas rokok illegal itu sebesar

Rp339.644.000. Dengan total kerugian negara  sebesar Rp435.802.180,00.

Keberhasilan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Surakarta dalam penggagalan peredaran rokok tanpa cukai itu, berasal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA  Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

Dia paparkan TP2 Bea Cukai langsung melakukan  surveillance di lokasi Desa Pojok. Saat di sana mendapati seorang pria sedang memindah sejumlah paket kardus coklat berisi rokok ilegal ke dalam mobil.

“Dengan cepat kita lakukan pencegahan. Dan begitu dilakukan pembongkaran bungkusan kardus itu, ternyata benar berisi rokok tanpa lekatan pita cukai,” kata Arif Budiman.

Selain barang yang sudah dimasukkan dalam mobil, ternyata di dalam rumah juga masih ada bertumpuk rokok ilegal. Har selaku pelaku pengedar langsung diamankan.

Pelaku dijerat dengan  Pasal 54 da atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Pelaku langsung dititipkan di Rutan Kelas I Surakarta, untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA  Bulog Surakarta Siap Salurkan Bantuan Pangan Tahap Tiga

“Kami berharap masyarakat terus beraesia memberikan informasi, jika mencurigai adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka,” harap Arif.

Selain melanggar hukum, mengedarkan rokok illegal juga merugikan bagi pedagang rokok maupun produsen rokok legal. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam