Bea Cukai Surakarta Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar

BEA Cukai Surakarta gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp628 juta. Sekaligus menangkap Har, pengedar rokok ilegal di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Sebanyak 454.000 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa pita cukai senilai Rp628.220.000, berhasil kita sita,” kata Kasi Penyuluhanbdan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, M Arif Budiman kepada wartawan, Rabu (18/9) di Solo.

Dari perhitungan barang bukti yang disita, maka nilai cukai terutang atas rokok illegal itu sebesar

Rp339.644.000. Dengan total kerugian negara  sebesar Rp435.802.180,00.

Keberhasilan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Surakarta dalam penggagalan peredaran rokok tanpa cukai itu, berasal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA  BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dia paparkan TP2 Bea Cukai langsung melakukan  surveillance di lokasi Desa Pojok. Saat di sana mendapati seorang pria sedang memindah sejumlah paket kardus coklat berisi rokok ilegal ke dalam mobil.

“Dengan cepat kita lakukan pencegahan. Dan begitu dilakukan pembongkaran bungkusan kardus itu, ternyata benar berisi rokok tanpa lekatan pita cukai,” kata Arif Budiman.

Selain barang yang sudah dimasukkan dalam mobil, ternyata di dalam rumah juga masih ada bertumpuk rokok ilegal. Har selaku pelaku pengedar langsung diamankan.

Pelaku dijerat dengan  Pasal 54 da atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Pelaku langsung dititipkan di Rutan Kelas I Surakarta, untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 63,6 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kami berharap masyarakat terus beraesia memberikan informasi, jika mencurigai adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka,” harap Arif.

Selain melanggar hukum, mengedarkan rokok illegal juga merugikan bagi pedagang rokok maupun produsen rokok legal. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan