MPR Cabut Nama Soeharto dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR)  menghapus nama mantan Presiden Soeharto di Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998.

MPR beralasan presiden Indonesia kedua itu sudah meninggal pada 27 Januari 2008.

Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Khususnya pasal 4 yang menyebut Soeharto.

Dalam pasal itu disebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dam nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.

“(Tap MPR) tidak dicabut. Jadi (nama Soeharto) dinyatakan tidak berlaku karena dianggap sudah dilaksanakan. Yang bersangkutan sudah meninggal,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Rabu (25/9).

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Nasional

Muzani mengatakan putusan tersebut merupakan putusan sidang MPR terakhir periode 2019-2024.

Ia menegaskan lagi bahwa Tap MPR tersebut tidak dicabut, tetapi dinyatakan tidak berlaku.

“Diktum itu penting untuk pemulihan nama baik. Sebagaimana Bung Karno kan juga sama, Tap MPR tetap, tapi dinyatakan tidak berlaku,” jelas Muzani.

Partai Golkar yang mengusulkan pencabutan pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan status hukum Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 masih berlaku oleh Tap MPR Nomor I/MPR/2003.

“Namun terkait penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 secara diri pribadi Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ucap Bamsoet. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Perlu Pertimbangkan Representasi Sipil untuk Posisi Menko Polhukam

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PBB dan Indonesia Kutuk Keras

PERSERIKATAN Bangsa Bangsa (PBB) mengumumkan bahwa dua prajurit penjaga perdamaian asal Indonesia gugur pada Senin (30/3) dan dua orang lainnya terluka. “Akibat ledakan yang menghantam konvoi logistik UNIFIL dan menghancurkan…

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

SEORANG personel RI gugur saat bertugas bersama Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) akibat serangan Israel. Menteri Luar Negeri RI Sugiono pun mengungkapkan duka cita mendalam dan memastikan akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PBB dan Indonesia Kutuk Keras

  • March 31, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PBB dan Indonesia Kutuk Keras

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun