Pemprov Jabar Pastikan Anggota Paskibraka tidak Lepas Hijab

PEMERINTAH  Provinsi Jawa Barat  memastikan tidak ada aturan lepas hijab bagi anggota Paskibraka bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat provinsi.

Kepala Kesbangpol Jabar, Rony Sukmaya  mengatakan, pihaknya justru ikut mempertanyakan soal aturan lepas hijab bagi Paskibraka yang bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur tersebut.

“Kami justru juga mempertanyakan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi, tidak ada kebijakan lepas jilbab,” tegas Rony, Kamis (15/8).

Rony menambahkan, untuk anggota Paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-76 Indonesia di wilayah Jabar, dipersilakan mengenakan hijab.

BACA JUGA  Wagub Jabar Erwan Setiawan Jadi Bintang Preman Pensiun

“Kita ikuti aturan BPIP, semuanya dan Jabar tidak ada diktum untuk lepas jilbab,” ucapnya.

Menurut Rony, saat ini  52 anggota yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Mereka sudah dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Mereka berasal dari 27 kabupaten/kota dan telah menjalani berbagai proses seleksi.

Mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesehatan, parade, peraturan baris berbaris (PBB), wawancara hingga rangkaian tes lainnya.

Aturan Paskibraka lepas jilbab oleh BPIP, menuai kritik dan polemik di masyarakat.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan, BPIP tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab saat acara tersebut.

Yudian mengatakan, pakaian, atribut, sikap, dan tampang Paskibraka saat tugas kenegaraan seperti acara pengukuhan, diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

BACA JUGA  Bima Arya tidak Risau Popularitas masih Rendah di Pilkada Jabar

Sementara aturan tata cara berpakaian dan penampilan Paskibraka 2024, telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

Isinya tentang Standar Pakaian, Atribut, Sikap, dan Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Yudian menyebutkan aturan pakaian, atribut, sikap, dan tampang itu hanya diterapkan saat pengukuhan Paskibraka. Dan pengibaran bendera pusaka pada upacara kenegaraan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Terbaik II Tingkat Provinsi dalam Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan komitmen…

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat khususnya para orang tua yang akan memasukkan anak-anak mereka ke bangku SMA/ SMK untuk tidak panik menghadapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid