MPR Cabut Nama Soeharto dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR)  menghapus nama mantan Presiden Soeharto di Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998.

MPR beralasan presiden Indonesia kedua itu sudah meninggal pada 27 Januari 2008.

Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Khususnya pasal 4 yang menyebut Soeharto.

Dalam pasal itu disebutkan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dam nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.

“(Tap MPR) tidak dicabut. Jadi (nama Soeharto) dinyatakan tidak berlaku karena dianggap sudah dilaksanakan. Yang bersangkutan sudah meninggal,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Rabu (25/9).

BACA JUGA  Claudia Sheinbaum Kandidat Presiden Wanita Pertama Meksiko

Muzani mengatakan putusan tersebut merupakan putusan sidang MPR terakhir periode 2019-2024.

Ia menegaskan lagi bahwa Tap MPR tersebut tidak dicabut, tetapi dinyatakan tidak berlaku.

“Diktum itu penting untuk pemulihan nama baik. Sebagaimana Bung Karno kan juga sama, Tap MPR tetap, tapi dinyatakan tidak berlaku,” jelas Muzani.

Partai Golkar yang mengusulkan pencabutan pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan status hukum Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 masih berlaku oleh Tap MPR Nomor I/MPR/2003.

“Namun terkait penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 secara diri pribadi Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ucap Bamsoet. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Perlu Pertimbangkan Representasi Sipil untuk Posisi Menko Polhukam

Siswantini Suryandari

Related Posts

Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

PENASEHAT Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Said Iqbal siap langsung bergerak cepat. Ia mengaku akan fokus ke sejumlah isu…

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

PENYIDIK KPK melakukan penggeledah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim untuk mencari barang bukti. Sebelumnya Silmy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid