Sivitas UGM Tuding Presiden dan DPR Khianati MK

RATUSAN Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan perkembangan politik terkini, terutama terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM Heribertus Jaka Triyana, dalam orasi di halaman utara kampus Fakultas Hukum UGM mengemukakan keberadaan Mahakamah Konstitusi dimaksudkan untuk menjaga denyut nadi demokrasi dan konstitusi agar cita-cita dasar pembentukan pemerintahan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejateraan dapat tercapai.

Menurut dia, adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII 2024 tanggal 20 Agustus telah memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki yang hendak memanipulasi pemilihan kepala daerah dengan mengusung calonnya berhadapan dengan kotak kosong.

BACA JUGA  Hasil Investigasi Mahasiswa PPDS Undip Diumumkan Pekan Ini

“Proses manipulasi demokrasi seperti ini harus dilawan oleh seluruh komponen rakyat Indonesia karena itu mencederai kedaulatan rakyat,” katanya.

Langkah DPR dan Presiden dengan merevisi Undang Undang yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Heribertus Jaka Triyana menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan penjelmaan dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum yang terdapat dalam UUD 1945 yang sudah seharusnya dipatuhi.

Sementara dalam pernyataan sikapnya, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM menyerukan Presiden dan DPR menghentikan proses revisi UU Pilkadan dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polda DIY Dirikan Posko Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

SEKOLAH swasta Harapan Ibu memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh selama sepekan ke depan. Keputusan itu diambil agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar para murid dan guru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda