Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

TIM gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka S (21). Pemuda asal Jepara itu dipastikan sebagai pelaku kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda. Lokasi itu disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel di Kecamatan Tahunan, Jepara.

Dalam keterangan, di ketahui bahwa Tim olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjarnegara

Barang bukti

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan. Minggu (4/5)

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kini tengah diperiksa tim  Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri. Barang itu nntara lain  potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan  potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar  hotel.

 “Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

BACA JUGA  Polda Jateng Sosialisasikan Operasi Zebra di Kawasan Kota Lama

Pola sistematis

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

 “Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Medsos

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di Pasirlangu, Cisarua

HUJAN deras dengan intensitas tinggi di Desa Pasirlangu,  Kecamatan. Cisarua, Kabupaten Bandung Barat mengakibatkan longsor yang menimbun perkebunan dan rumah warga pada Sabtu dini hari. Berdasarkan laporan yang diterima, diperlukan…

82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

TIM SAR dan aparat desa memperkirakan hingga pukul 12.30 WIB total korban terdampak 113 jiwa (34 KK) dalam musibah longsor di Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat. Rinciannya adalah korban selamat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di Pasirlangu, Cisarua

  • January 24, 2026
Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di  Pasirlangu, Cisarua

82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

  • January 24, 2026
82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Seumur Hidup

  • January 24, 2026
Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Seumur Hidup

Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

  • January 24, 2026
Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

Lula Lahfah Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • January 24, 2026
Lula Lahfah Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Tokoh Terima Penghargaan Tokoh Prestasi Indonesia 2026

  • January 24, 2026
11 Tokoh Terima Penghargaan Tokoh Prestasi Indonesia 2026