OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bullion 2026–2031, Perkuat Industri Emas Nasional

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem emas nasional serta mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan.

Peluncuran roadmap tersebut dilakukan dalam forum Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bullion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase yang digelar di Jakarta, Jumat (6/3).

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, serta Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo.

Pacu pertumbuhan ekonomi

Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mendorong pengembangan kegiatan usaha bullion oleh lembaga jasa keuangan sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional yang diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi.

“Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bullion yang diatur oleh OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.

BACA JUGA  OJK Jateng Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Ia menambahkan bahwa penguatan ekosistem bullion memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Potensi besar

Sementara itu, Airlangga Hartarto menilai perkembangan harga emas global menunjukkan potensi besar sektor ini sebagai instrumen investasi sekaligus penguatan ekosistem bullion nasional.

“Pada saat diluncurkan yang lalu kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce. Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce. Jadi kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” kata Airlangga.

Menurutnya, sektor emas merupakan salah satu komoditas dengan rantai nilai yang lengkap, mulai dari kegiatan pertambangan hingga berbagai produk jasa keuangan.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bullion 2026–2031 disusun melalui kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, serta berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem bullion nasional.

Dokumen tersebut bertujuan memberikan arah strategis pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bullion di Indonesia ke depan. Roadmap ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu pengembangan ekosistem bullion dari hulu hingga hilir serta roadmap kegiatan usaha bullion di industri jasa keuangan.

BACA JUGA  Demi Biaya Lamar Kekasih, Seorang Teknisi Nekat Curi Emas di Kantornya

Selain roadmap tersebut, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek dengan aset dasar berupa emas atau ETF emas.

Regulasi ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar keuangan sekaligus sejalan dengan implementasi kegiatan usaha bullion sebagai instrumen strategis bagi perekonomian nasional.

Investasi kolektif

Sebelumnya, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Selain regulasi, OJK juga mendorong inovasi melalui uji coba tokenisasi emas dalam sandbox inovasi keuangan. Hingga saat ini, sebanyak 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan volume transaksi mencapai Rp8 miliar.

Dalam mendukung aspek syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia juga telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang kegiatan usaha bullion berdasarkan prinsip syariah.

BACA JUGA  OJK Gelar Puncak Semarak UMKM Naik Kelas, Belanja Lokal dan Pengembangan Parekraf di Sumsel

Per Februari 2026, total emas yang dikelola oleh lembaga jasa keuangan mencapai 153,05 ton, yang berasal dari PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.

Perdagangan emas

PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton, termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan kegiatan usaha bullion sebesar 40,59 ton atau setara Rp102 triliun.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton, penitipan emas 2,44 ton, dan simpanan emas sebesar 26,62 kilogram.

OJK menilai berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi para pemangku kepentingan dalam ekosistem bullion yang memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan nilai tambah sektor emas bagi perekonomian nasional. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) kembali menegaskan fundamental bisnis yang kuat dengan meraih peringkat AA dengan prospek Stabil (Stable Outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) serta mempertahankan tingkat…

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

  • July 31, 2026
Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

  • July 31, 2026
Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

  • July 31, 2026
Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya