BLTS untuk Korban Bencana di Sumatra Capai 88 Persen

MENTERI Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) telah menjangkau masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Ia mengungkapkan, hingga akhir 2025, rata-rata penyaluran BLTS di wilayah terdampak bencana telah mencapai lebih dari 85 persen.

“Untuk daerah bencana, khususnya di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, capaian penyaluran di Aceh sudah sekitar 88 persen. Sementara di Sumatra Barat dan Sumatra Utara masih di kisaran 82 hingga 83 persen,” ujar Gus Ipul dalam Refleksi Akhir Tahun Kementerian Sosial di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Gus Ipul menjelaskan, proses penyaluran bantuan di wilayah bencana membutuhkan upaya ekstra. Sejumlah kendala dihadapi di lapangan, mulai dari medan yang sulit, keterbatasan infrastruktur, hingga kondisi warga yang masih berada di pengungsian.

BACA JUGA  Kendalikan Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, BMKG Siap Gelar TMC

“Penyaluran di Provinsi Aceh sampai sekarang sudah 88 persen. Meski di lapangan masih ada kendala jaringan internet, listrik yang belum stabil, serta akses menuju beberapa kabupaten dan kota yang belum sepenuhnya dapat ditembus,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga kantor pos di Aceh Tamiang yang belum dapat beroperasi secara normal.

Bantuan tambahan akibat bencana

Gus Ipul menegaskan, BLTS merupakan bantuan tambahan yang disalurkan di luar skema bantuan reguler sebagai respons cepat pemerintah terhadap kondisi darurat akibat bencana.

“Dalam tiga bulan terakhir ini ada BLTS Kesejahteraan Sosial di luar BLTS reguler. Kalau BLTS reguler menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sementara BLTS ini menyasar lebih dari 35 juta penerima, tentu berdasarkan data yang telah diverifikasi pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial dan BPS,” kata dia.

BACA JUGA  Santri Al Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu Bionic

Berdasarkan data terkini Kementerian Sosial, lebih dari 33,2 juta KPM telah dinyatakan layak menerima BLTS. Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan akses wilayah penerima.

Kendala penyaluran

Secara nasional, Gus Ipul menyebut penyaluran BLTS telah mencapai lebih dari 97 persen. Namun, di sejumlah wilayah terdampak bencana, proses penyaluran masih membutuhkan upaya ekstra karena berbagai kendala di lapangan.

“Sebagian besar BLTS sudah disalurkan, baik di daerah bencana maupun di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Kementerian Sosial terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, relawan, serta petugas PT Pos Indonesia dan Dinas Sosial setempat untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemkab Samosir Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak