
SEJAK awal Desember 2025, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengintensifkan penanganan kayu hanyutan dan material sisa bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Penanganan dilakukan secara terpadu melalui proses pembersihan, pemilahan, pendataan, hingga pemanfaatan kayu, dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, tim gabungan Kemenhut mengerahkan 28 unit alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu yang menghambat akses jalan, halaman rumah warga, serta fasilitas pendidikan.
Hingga memasuki hari ke-16 penanganan, Senin (5/1), kayu yang telah terdata dan dapat dimanfaatkan mencapai 300 batang dengan volume 469,26 meter kubik.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, mengatakan penanganan difokuskan pada lokasi-lokasi yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Kami memprioritaskan pembersihan kayu yang menghalangi akses jalan, permukiman, dan fasilitas umum. Kayu yang masih bernilai guna kami pilah dan data agar bisa dimanfaatkan secara tertib untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan.
Kayu hanyutan untuk huntara
Pemanfaatan kayu sisa bencana oleh masyarakat dan lembaga kemanusiaan telah mendukung pembangunan hunian sementara (huntara). Hingga saat ini, dua unit huntara masih dalam proses pembangunan dan satu unit telah selesai dibangun.
Sementara itu di Sumatra Utara, penanganan pascabencana dipusatkan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim gabungan mengerahkan 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck untuk pemilahan kayu, normalisasi Sungai Garoga, pembersihan rumah warga, serta penataan lingkungan. Sejumlah segmen pemilahan kayu bahkan telah mencapai 100 persen sesuai peta kerja.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara, Novita Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan seiring dengan penyiapan hunian bagi warga terdampak.
“Selain pembersihan dan pemilahan kayu, kami juga mendukung penyiapan lahan untuk huntara dan hunian tetap (huntap). Kayu yang terdata akan dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat masyarakat sesuai ketentuan,” jelas Novita.
Batang kayu bulat
Berdasarkan hasil pengukuran sementara di wilayah Garoga, tercatat 426 batang kayu bulat dengan volume 253,85 meter kubik, serta 154 keping kayu gergajian dengan volume 4,236 meter kubik.
Adapun di Sumatra Barat, Kemenhut melalui UPT setempat, bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Dinas Kehutanan Provinsi, melakukan identifikasi dan pendataan kayu hanyutan di Pantai Padang, serta di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji dan Sungai Air Dingin.
Kepala BKSDA Sumatra Barat, Hartono, menjelaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung.
“Saat ini kami masih melakukan penghitungan jumlah dan jenis kayu hanyutan di beberapa lokasi. Data ini akan menjadi dasar pemanfaatan kayu sisa bencana setelah tim pemanfaatan ditetapkan melalui SK Gubernur,” ujar Hartono. (*/S-01)







