Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar FH UGM

AKADEMISI dan aktivis antikorupsi Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Pria yang akrab disapa Uceng itu dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat UGM di Balai Senat UGM, Sleman, Kamis (15/1).

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Lemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. menyoroti menguatnya arus konservatisme global yang dinilainya turut berdampak pada melemahnya independensi lembaga-lembaga negara.

“Asumsi dasarnya adalah dunia yang bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang independensinya semakin tergerus,” ujar Zainal dalam pidatonya.

BACA JUGA  Universitas Diponegoro Kukuhkan 36 Guru Besar

Zainal Arifin Mochrar soroti lembaga negara

Ia secara khusus menyoroti lembaga negara yang berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan politik eksekutif dan legislatif. Menurutnya, pelemahan independensi terutama terjadi pada lembaga yudisial serta lembaga negara independen yang bersifat unelected atau tidak dipilih melalui mekanisme politik elektoral.

“Yang dimaksud dengan pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independen, yakni lembaga yang tidak dipilih secara politik,” lanjutnya.

Sidang pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Wakil Presiden ke-10 dan ke-11 RI Jusuf Kalla, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, serta Ketua DPD RI GKR Hemas.

BACA JUGA  Pasien Kanker Payudara Butuh Kolaborasi Tim Multidisiplin

Penggiat antikorupsi

Zainal Arifin Mochtar dikenal luas sebagai akademisi dan aktivis antikorupsi. Ia pernah menjadi anggota Task Force Penyusunan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007, serta menjabat Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM pada 2008–2017. Pada 2020, ia tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Pada 2022, Zainal ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pada 2023 dipercaya menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023–2026.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015–2017 serta Komisaris PT Pertamina EP pada 2016–2019. (AGT/ATH/S-01)

BACA JUGA  Guru Besar UNY Ajak Publik Jauhi Prestasi Instan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

SEBAGAI kepulauan terbesar di Indonesia, sudah saatnya Kalimantan memiliki konektivitas transportasi yang bukan hanya mengandalkan jalan darat dan jalan tol. Apalagi Ibu Kota Indonesia bakal pindah dari Jakarta ke Kalimantan,…

Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bergerak cepat menangani lonjakan sampah usai konvoi kemenangan Persib Bandung yang memastikan gelar juara liga tiga tahun beruntun. Dari hasil penyisiran di lapangan, volume…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

  • May 24, 2026
Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

  • May 24, 2026
PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

  • May 24, 2026
Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

  • May 24, 2026
Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib