Wamen LH Percepat Revitalisasi TPST dan TPS3R di Indonesia

WAKIL Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) serta Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Langkah tersebut diambil guna mengoptimalkan ribuan fasilitas pengelolaan sampah di Indonesia yang hingga kini kinerjanya masih belum maksimal.

Dalam peresmian TPST Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, hasil kolaborasi Sinar Mas Land dan Waste4Change, Wamen Diaz mengungkapkan bahwa dari total 3.948 unit TPS3R di seluruh Indonesia, sebanyak 35,9 persen di antaranya belum beroperasi secara optimal. Kondisi serupa juga terjadi pada TPST, di mana dari 291 unit yang ada, sekitar 12,02 persen masih belum optimal.

BACA JUGA  KLH Perluas Pengawasan DAS untuk Cegah Banjir dan Longsor

Wamen Diaz menekankan bahwa penyelesaian persoalan sampah di daerah membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Upaya KLH adalah terus mendorong pengembangan TPST, TPS3R, serta bank sampah. Dengan keterlibatan sektor swasta, kita sangat terbantu dalam menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Model seperti ini perlu dicontoh kawasan lain,” ujar Diaz, Jumat (19/12).

Menanggapi aspirasi Chief Executive Officer Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano, terkait tantangan perizinan lingkungan dan pertanahan yang dapat memakan waktu hingga 1,5 tahun, Wamen Diaz menegaskan pemerintah telah melakukan percepatan signifikan.

Ia menyebutkan, waktu pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah dipangkas dari 165 hari pada 2024 menjadi 55 hari, atau lebih cepat 67 persen. Sementara itu, proses perizinan UKL-UPL kini hanya membutuhkan 36 hari dari sebelumnya 58 hari, atau lebih cepat 38 persen.

BACA JUGA  Target Pengelolaan Sampah 51,2% 2025 Harus Tercapai di Daerah

“Kami berkomitmen untuk terus mempercepat perizinan lingkungan,” tegasnya.

TPST dan TPS3R di Indonesia belum optimal

Wamen Diaz juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap kawasan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri.

“Kita terus mendorong kawasan-kawasan agar mencontoh proyek percontohan seperti ini,” tambahnya.

TPST Jatiwaringin yang dioperasikan oleh Waste4Change saat ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari dari kawasan permukiman BSD City, dengan potensi pengembangan mencapai 150 ton per hari.

Peresmian fasilitas tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta jajaran pimpinan Sinar Mas Land sebagai langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. (*/S-01)

BACA JUGA  Perpres 109/2025, Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal