KLH/BPLH Panggil 8 Korporasi di Sumut Terkait Banjir dan Longsor

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memanggil delapan korporasi besar yang beroperasi di Sumatra Utara pada 11 Desember 2025. Pemanggilan dilakukan menyusul dugaan kegagalan pengelolaan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Delapan perusahaan yang dipanggil yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung dari manajemen perusahaan terkait aktivitas operasional yang diduga berkaitan dengan terjadinya banjir, sekaligus memastikan pemenuhan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA  Layanan Kritis RSUD Langsa Mulai Pulih Bertahap Usai Banjir

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan masyarakat,” tegas Hanif.

Ia menekankan, pemanggilan tersebut bukan sekadar klarifikasi, melainkan upaya intensif untuk meminta keterangan manajemen, memverifikasi dokumen perizinan lingkungan, serta memastikan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan yang selama ini dijalankan.

Indikasi 8 Korporasi langgar aturan serius

Dalam proses awal, KLH/BPLH menemukan sejumlah indikasi dan dugaan pelanggaran serius, terutama terkait pemanfaatan ruang dan tata kelola lingkungan.

Temuan awal menunjukkan adanya pembukaan lahan di luar batas persetujuan lingkungan, kegagalan menjaga areal konsesi dari perambahan liar, serta lemahnya pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.

Secara spesifik, perusahaan-perusahaan tersebut diduga lalai dalam mengendalikan erosi dan air larian (run-off) yang berdampak langsung pada pencemaran serta sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

BACA JUGA  Adipura Baru: Kota Kotor Langsung Didiskualifikasi

“Untuk memastikan setiap temuan memiliki dasar hukum dan data teknis yang tidak terbantahkan, KLH/BPLH akan melakukan pendalaman lanjutan secara komprehensif dengan melibatkan tim ahli independen, mulai dari hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, hingga pemodelan banjir,” ujar Hanif.

Pendekatan berbasis bukti ilmiah

Pendekatan berbasis bukti ilmiah tersebut, lanjut Hanif, menjadi landasan agar proses klarifikasi dan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menentukan kewajiban pemulihan lingkungan maupun sanksi tegas bagi korporasi yang terbukti melanggar.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan demi menjamin pemulihan lingkungan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha,” katanya.

BACA JUGA  Indonesia Tegaskan Komitmen Hentikan Polusi Plastik

Hanif menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen KLH/BPLH untuk memperkuat pengawasan serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha.

“Ini adalah pesan keras bagi korporasi: lingkungan bukanlah objek yang bisa dikorbankan demi keuntungan,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

SEBAGIAN besar kota di Indonesia diprakirakan akan diguyur hujan pada hari ini Sabtu (16/5). Selain hujan yang disertai petir Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memprakirakan beberapa wilayah yang…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam