KLH/BPLH Panggil 8 Korporasi di Sumut Terkait Banjir dan Longsor

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memanggil delapan korporasi besar yang beroperasi di Sumatra Utara pada 11 Desember 2025. Pemanggilan dilakukan menyusul dugaan kegagalan pengelolaan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.

Delapan perusahaan yang dipanggil yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, serta PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung dari manajemen perusahaan terkait aktivitas operasional yang diduga berkaitan dengan terjadinya banjir, sekaligus memastikan pemenuhan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA  KLH Segel Empat Hotel di Puncak, Buang Limbah ke Ciliwung

“Kami tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan aspek keberlanjutan dan keselamatan masyarakat,” tegas Hanif.

Ia menekankan, pemanggilan tersebut bukan sekadar klarifikasi, melainkan upaya intensif untuk meminta keterangan manajemen, memverifikasi dokumen perizinan lingkungan, serta memastikan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan yang selama ini dijalankan.

Indikasi 8 Korporasi langgar aturan serius

Dalam proses awal, KLH/BPLH menemukan sejumlah indikasi dan dugaan pelanggaran serius, terutama terkait pemanfaatan ruang dan tata kelola lingkungan.

Temuan awal menunjukkan adanya pembukaan lahan di luar batas persetujuan lingkungan, kegagalan menjaga areal konsesi dari perambahan liar, serta lemahnya pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.

Secara spesifik, perusahaan-perusahaan tersebut diduga lalai dalam mengendalikan erosi dan air larian (run-off) yang berdampak langsung pada pencemaran serta sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

BACA JUGA  Indonesia Siap Pimpin Aksi Iklim Global di COP30

“Untuk memastikan setiap temuan memiliki dasar hukum dan data teknis yang tidak terbantahkan, KLH/BPLH akan melakukan pendalaman lanjutan secara komprehensif dengan melibatkan tim ahli independen, mulai dari hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, hingga pemodelan banjir,” ujar Hanif.

Pendekatan berbasis bukti ilmiah

Pendekatan berbasis bukti ilmiah tersebut, lanjut Hanif, menjadi landasan agar proses klarifikasi dan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menentukan kewajiban pemulihan lingkungan maupun sanksi tegas bagi korporasi yang terbukti melanggar.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan demi menjamin pemulihan lingkungan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha,” katanya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Humbahas Bantu Korban Banjir dan Longsor

Hanif menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen KLH/BPLH untuk memperkuat pengawasan serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha.

“Ini adalah pesan keras bagi korporasi: lingkungan bukanlah objek yang bisa dikorbankan demi keuntungan,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai turnamen  yang menghadirkan kualitas dan rivalitas sepak bola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Menurut Erick, besarnya perhatian FIFA terhadap…

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi