Lindi TPA Berisiko Cemari Air dan Tanah

KEBERADAAN Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau yang kini dikenal sebagai Tempat Pemrosesan Akhir masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Banyak TPA yang belum dilengkapi instalasi pengolahan lindi secara memadai, padahal cairan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

Lindi atau leachate merupakan cairan yang terbentuk ketika air meresap melalui tumpukan sampah dan melarutkan berbagai material organik maupun anorganik berbahaya. Cairan ini umumnya berwarna gelap, berbau menyengat, serta mengandung logam berat, pestisida, dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Eko Siswoyo, dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Rekayasa Pengolahan Limbah dan Air, menjelaskan bahwa sebagian besar TPA di Indonesia masih beroperasi dengan sistem open dumping atau controlled landfill, yang hanya sebagian kecil dilengkapi pengolahan lindi.

BACA JUGA  PSHK UII Desak Revisi UU Kesehatan Rugikan Profesi Apoteker

Menurut Eko, lindi memiliki kandungan pencemar yang sangat kompleks, antara lain nilai BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) yang tinggi dan sulit terurai, serta keberadaan logam berat yang berpotensi mencemari air tanah.

Hasil penelitiannya di TPA Wukirsari, Baleharjo, Gunungkidul, menunjukkan peningkatan konsentrasi logam berat seperti timbal (Pb) dalam air lindi. Kondisi tersebut dinilai mengancam ekosistem perairan, kualitas air tanah, serta mengganggu siklus biogeokimia alami.

Keberadaan TPA juga berdampak pada kenyamanan hidup masyarakat yang bermukim dalam radius kurang dari 500 meter dari lokasi TPA,” ujar Eko.

Ia menambahkan, permasalahan serupa juga terjadi di berbagai negara. Di sejumlah landfill di dunia, pencemaran logam berat seperti cadmium (Cd) dilaporkan melebihi ambang baku mutu yang diizinkan.

BACA JUGA  UII Kukuhkan Suparman Marzuki sebagai Profesor HAM

Lindi TPA mengandung logam berat

Sebagai contoh, di Provinsi Zhejiang, China, konsentrasi logam berat Cd di tiga lokasi landfill tercatat paling tinggi dibandingkan logam berat lainnya seperti Pb, Cu, Zn, dan Cr, serta memiliki tingkat bahaya paling besar. Sementara itu, di area landfill Durban, Afrika Selatan, konsentrasi Cd dan Pb dalam air tercatat mencapai 0,12 mg/L.

Konsentrasi logam berat di tanah umumnya lebih tinggi dibandingkan di air, yang menandakan terjadinya proses adsorpsi oleh tanah. Penelitian di landfill open dumping di Thailand Tengah juga menunjukkan risiko kanker akibat paparan logam berat Cu, Cd, Pb, Zn, dan Cr yang perlu mendapat perhatian serius,” jelasnya.

BACA JUGA  UII Mulai Proses Pemilihan Rektor 2026-2030

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga mengungkapkan temuan solusi potensial dari hasil penelitiannya. Lumpur dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dinilai memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap logam berat seperti cadmium dan timbal dari air.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa keberadaan asam humat, gugus fungsi hidroksil, serta besi hidroksida dalam lumpur IPAM berperan penting dalam proses penyerapan logam berat. “Mekanisme adsorpsi yang paling mungkin antara ion Cd²dengan oksida besi adalah melalui model pertukaran ion,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295