PSHK UII Desak Revisi UU Kesehatan Rugikan Profesi Apoteker

PUSAT Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. UU ini dinilai berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap layanan profesional dari apoteker.

“Undang-undang ini, beserta peraturan turunannya, memunculkan distorsi dalam pelayanan kesehatan dengan mengeliminasi eksistensi apoteker,” ujar Peneliti PSHK, Retno Widiastuti, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).

Retno menjelaskan, UU Kesehatan tersebut berpotensi menghilangkan kewenangan klinis apoteker yang selama ini berperan penting dalam proses terapi pasien. Dampaknya, kata dia, bisa meningkatkan risiko kesalahan pengobatan, menurunkan kepatuhan pasien terhadap terapi, serta mengurangi keadilan dalam distribusi tenaga kesehatan.

BACA JUGA  PSHK UII Soroti Penggantian Calon Hakim Konstitusi Usulan DPR

Penelitian PSHK UII terhadap UU No. 17/2023 dan peraturan pelaksananya menunjukkan adanya penyempitan peran dan kewenangan profesi apoteker, termasuk dalam praktik kefarmasian. Retno menyebut, ini disebabkan oleh penyusutan definisi apoteker, pengaburan otoritas, serta penghilangan peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional.

PSHK FH UII pun mendesak DPR, khususnya Komisi IX, untuk segera melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah agar membuka kembali akses luas bagi layanan kefarmasian profesional.

Retno juga menambahkan, konsep pengaturan apoteker dalam UU ini menyimpang dari The International Standard Classification of Occupations (ISCO) 2008 yang dirilis WHO, di mana apoteker diberikan kewenangan hingga praktik farmasi klinis.

BACA JUGA  Universitas Islam Indonesia Gelar Festival Seni Pertunjukan 2025

Siswantini Suryandari

Related Posts

Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

KEMERDEKAAN yang diperjuangkan dengan pengorbanan para pendiri bangsa merupakan amanah yang harus terus dirawat dan diisi dari generasi ke generasi. Namun, peringatan kemerdekaan juga harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi…

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

SEJUMLAH Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dipastikan melaksanakan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di luar Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin. Menurut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tolak PHK Sepihak, Buruh FSPMI Blokade Pabrik Farmasi di Sidoarjo

  • August 19, 2026
Tolak PHK Sepihak, Buruh FSPMI Blokade Pabrik Farmasi di Sidoarjo

Mendiktisaintek Minta Mahasiswa Baru UPI Rendah Hati dan Tangguh

  • August 19, 2026
Mendiktisaintek Minta Mahasiswa Baru UPI Rendah Hati dan Tangguh

Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Awali PBAK dengan Salat Duha Bersama

  • August 19, 2026
Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Awali PBAK dengan Salat Duha Bersama

Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

  • August 19, 2026
Sertijab Polda DIY, Dua Pejabat Baru Isi Posisi Strategis Reserse Narkoba

Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

  • August 19, 2026
Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

  • August 19, 2026
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja