UII Kukuhkan Suparman Marzuki sebagai Profesor HAM

KETUA Komisi Yudisial (KY) periode 2013–2015, Suparman Marzuki, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam sebuah upacara di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/1).

SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid kepada Prof. Suparman Marzuki. Sebelumnya, SK diterima rektor dari Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono.

Dalam sambutannya, Rektor UII Prof. Fathul Wahid menyampaikan bahwa SK profesor untuk Prof. Suparman Marzuki merupakan SK profesor pertama yang diterbitkan UII pada awal 2026.

“Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian ini mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat,” ujar Fathul.

BACA JUGA  UII dan Palestina Perpanjang Kerjasama Pendidikan

Pada tahun 2025, sebanyak tujuh dosen UII menerima SK profesor. Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3).

“Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor,” katanya.

Fathul menambahkan, proporsi profesor di UII saat ini mencapai 6,2 persen (48 dari 779 dosen). Persentase tersebut memang masih di bawah rata-rata perguruan tinggi negeri (PTN) yang sekitar 9,6 persen, namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dosen profesor di PTN dan PTS yang pada akhir 2024 baru mencapai 3,8 persen. Khusus perguruan tinggi swasta (PTS), angkanya bahkan hanya 1,4 persen.

BACA JUGA  Mahfud MD: Sudah Ada Pemikiran Amandemen UUD

Suparman Marzuki fokus hukum HAM

Usai menerima SK, Prof. Suparman Marzuki, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan bahwa menjadi profesor merupakan puncak tanggung jawab moral (noblesse oblige).

“Gelar profesor bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, tetapi mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar,” ujarnya.

Prof. Suparman Marzuki yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII menegaskan bahwa fokus keilmuannya adalah Hukum Hak Asasi Manusia. Ia berharap dapat berkontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integratif untuk pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan menghadirkan keadilan substantif. Melalui kajian perlindungan HAM, riset ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang memperkuat regulasi dan berpihak pada kelompok rentan, sehingga hukum benar-benar menjadi alat untuk memanusiakan manusia,” tuturnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Cek yuk, Apakah E-mail Kita Bocor?

Siswantini Suryandari

Related Posts

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

TIM nasional voli putri Indonesia menutup penampilan mereka di AVC Cup Women atau AVC Women’s Nations Cup 2026 dengan mengalahkan Australia pada laga perebutan peringkat kelima, Minggu (14/6/2026). Pada pertandingan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

  • June 16, 2026
Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

  • June 16, 2026
Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

  • June 15, 2026
Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup