UII Kukuhkan Suparman Marzuki sebagai Profesor HAM

KETUA Komisi Yudisial (KY) periode 2013–2015, Suparman Marzuki, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam sebuah upacara di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/1).

SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid kepada Prof. Suparman Marzuki. Sebelumnya, SK diterima rektor dari Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono.

Dalam sambutannya, Rektor UII Prof. Fathul Wahid menyampaikan bahwa SK profesor untuk Prof. Suparman Marzuki merupakan SK profesor pertama yang diterbitkan UII pada awal 2026.

“Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian ini mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat,” ujar Fathul.

BACA JUGA  Tiga Nama Masuk Seleksi Tahap Akhir Bursa Calon Rektor UII

Pada tahun 2025, sebanyak tujuh dosen UII menerima SK profesor. Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3).

“Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor,” katanya.

Fathul menambahkan, proporsi profesor di UII saat ini mencapai 6,2 persen (48 dari 779 dosen). Persentase tersebut memang masih di bawah rata-rata perguruan tinggi negeri (PTN) yang sekitar 9,6 persen, namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dosen profesor di PTN dan PTS yang pada akhir 2024 baru mencapai 3,8 persen. Khusus perguruan tinggi swasta (PTS), angkanya bahkan hanya 1,4 persen.

BACA JUGA  Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

Suparman Marzuki fokus hukum HAM

Usai menerima SK, Prof. Suparman Marzuki, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan bahwa menjadi profesor merupakan puncak tanggung jawab moral (noblesse oblige).

“Gelar profesor bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, tetapi mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar,” ujarnya.

Prof. Suparman Marzuki yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII menegaskan bahwa fokus keilmuannya adalah Hukum Hak Asasi Manusia. Ia berharap dapat berkontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integratif untuk pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan menghadirkan keadilan substantif. Melalui kajian perlindungan HAM, riset ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang memperkuat regulasi dan berpihak pada kelompok rentan, sehingga hukum benar-benar menjadi alat untuk memanusiakan manusia,” tuturnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  PSHK UII Desak Revisi UU Kesehatan Rugikan Profesi Apoteker

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

DEKAN Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Prof. Budi Guntoro, Ph.D., ditetapkan sebagai presiden Asian Association of Agricultural Colleges and Universities (AAACU) periode 2026–2028. Penetapan tersebut berlangsung dalam 25th AAACU General…

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dinobatkan sebagai perguruan tinggi dengan Peningkatan Kinerja Keberlanjutan Substantif Terbaik se-Indonesia. Selain itu pada pengumuman Pemeringkatan UI GreenMetric 2026 yang diselenggarakan pada Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT