UII Kukuhkan Suparman Marzuki sebagai Profesor HAM

KETUA Komisi Yudisial (KY) periode 2013–2015, Suparman Marzuki, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam sebuah upacara di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/1).

SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid kepada Prof. Suparman Marzuki. Sebelumnya, SK diterima rektor dari Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono.

Dalam sambutannya, Rektor UII Prof. Fathul Wahid menyampaikan bahwa SK profesor untuk Prof. Suparman Marzuki merupakan SK profesor pertama yang diterbitkan UII pada awal 2026.

“Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian ini mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat,” ujar Fathul.

BACA JUGA  Wisudawan UII Harus Jaga Nalar di Tengah Bising Informasi

Pada tahun 2025, sebanyak tujuh dosen UII menerima SK profesor. Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3).

“Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor,” katanya.

Fathul menambahkan, proporsi profesor di UII saat ini mencapai 6,2 persen (48 dari 779 dosen). Persentase tersebut memang masih di bawah rata-rata perguruan tinggi negeri (PTN) yang sekitar 9,6 persen, namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dosen profesor di PTN dan PTS yang pada akhir 2024 baru mencapai 3,8 persen. Khusus perguruan tinggi swasta (PTS), angkanya bahkan hanya 1,4 persen.

BACA JUGA  Rektor UII Minta Mahasiswa Tolak Bantuan Pengerjaan Skripsi

Suparman Marzuki fokus hukum HAM

Usai menerima SK, Prof. Suparman Marzuki, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan bahwa menjadi profesor merupakan puncak tanggung jawab moral (noblesse oblige).

“Gelar profesor bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, tetapi mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar,” ujarnya.

Prof. Suparman Marzuki yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII menegaskan bahwa fokus keilmuannya adalah Hukum Hak Asasi Manusia. Ia berharap dapat berkontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integratif untuk pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan menghadirkan keadilan substantif. Melalui kajian perlindungan HAM, riset ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang memperkuat regulasi dan berpihak pada kelompok rentan, sehingga hukum benar-benar menjadi alat untuk memanusiakan manusia,” tuturnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Sivitas UII Demo Soal Rusaknya Demokrasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

POTENSI hujan ringan hingga lebat diprediksi terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu karena adanya kombinasi dinamika atmosfer. Demikian diungkapkan prakirawan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

MENYAMBUT musim Haji 1447 H, Telkomsel menghadirkan dukungan konektivitas digital agar jemaah Indonesia dapat beribadah lebih tenang, tetap terhubung dengan keluarga, dan mendapat bantuan kapan pun dibutuhkan. Dukungan itu mencakup…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini