UII Kukuhkan Suparman Marzuki sebagai Profesor HAM

KETUA Komisi Yudisial (KY) periode 2013–2015, Suparman Marzuki, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam sebuah upacara di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/1).

SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor tersebut diserahkan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid kepada Prof. Suparman Marzuki. Sebelumnya, SK diterima rektor dari Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono.

Dalam sambutannya, Rektor UII Prof. Fathul Wahid menyampaikan bahwa SK profesor untuk Prof. Suparman Marzuki merupakan SK profesor pertama yang diterbitkan UII pada awal 2026.

“Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian ini mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat,” ujar Fathul.

BACA JUGA  Mahfud MD: Sudah Ada Pemikiran Amandemen UUD

Pada tahun 2025, sebanyak tujuh dosen UII menerima SK profesor. Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3).

“Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor,” katanya.

Fathul menambahkan, proporsi profesor di UII saat ini mencapai 6,2 persen (48 dari 779 dosen). Persentase tersebut memang masih di bawah rata-rata perguruan tinggi negeri (PTN) yang sekitar 9,6 persen, namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dosen profesor di PTN dan PTS yang pada akhir 2024 baru mencapai 3,8 persen. Khusus perguruan tinggi swasta (PTS), angkanya bahkan hanya 1,4 persen.

BACA JUGA  Mahasiswa Asing UII Dikenalkan Budaya Indonesia lewat Cultural Program

Suparman Marzuki fokus hukum HAM

Usai menerima SK, Prof. Suparman Marzuki, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan bahwa menjadi profesor merupakan puncak tanggung jawab moral (noblesse oblige).

“Gelar profesor bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, tetapi mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar,” ujarnya.

Prof. Suparman Marzuki yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII menegaskan bahwa fokus keilmuannya adalah Hukum Hak Asasi Manusia. Ia berharap dapat berkontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integratif untuk pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan menghadirkan keadilan substantif. Melalui kajian perlindungan HAM, riset ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang memperkuat regulasi dan berpihak pada kelompok rentan, sehingga hukum benar-benar menjadi alat untuk memanusiakan manusia,” tuturnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  UII Nilai Draft RUU KKS Berisiko Picu Overreach Negara

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Petani di Sleman Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh

DUA petani tewas tersambar petir saat berteduh di dangau atau gubuk sawah di kawasan Bulak Barak, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Sleman, Senin (9/2) sekitar pukul 12.30 WIB. Ketiga petani tersebut…

LDP Menang Telak Raih Mayoritas di Majelis Rendah Jepang

PARTAI Demokratik Liberal (LDP) yang berkuasa mencetak kemenangan telak dalam pemilu Majelis Rendah Jepang. LDP berhasil mengamankan mayoritas dua pertiga kursi, pencapaian yang disebut sebagai yang pertama kali diraih satu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dua Petani di Sleman Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh

  • February 9, 2026
Dua Petani di Sleman Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh

LDP Menang Telak Raih Mayoritas di Majelis Rendah Jepang

  • February 9, 2026
LDP Menang Telak Raih Mayoritas di Majelis Rendah Jepang

AK9 Resmikan Pusat Pelatihan Anjing Profesional di Jagakarsa

  • February 9, 2026
AK9 Resmikan Pusat Pelatihan Anjing Profesional di Jagakarsa

G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut

  • February 9, 2026
G-Dragon Pastikan BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut

Jelang Imlek, Perajin Barongsai Sidoarjo Kebanjiran Pesanan

  • February 9, 2026
Jelang Imlek, Perajin Barongsai Sidoarjo Kebanjiran Pesanan

HPN 2026, Pemerintah Tekankan Pers Adaptif Hadapi AI

  • February 9, 2026
HPN 2026, Pemerintah Tekankan Pers Adaptif Hadapi AI