Undip Deklarasikan Pencegahan Kekerasan Seksual

SATUAN Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Diponegoro (Undip) mendeklarasikan dan menyosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Engineering Hall Lantai 5 Gedung Dekanat Fakultas Teknik pada Selasa (25/6).

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Rektor Undip Prof. Soeharnomo Tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah ‘Sinergitas Fakultas & Universitas dalam Peran Pengupayaan Undip Aman dari Kekerasan Seksual’.

Tujuan dari sosisalisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, korban, pelaku, dan faktor-faktor yang memengaruhi kekerasan seksual, serta peran Undip dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Selain itu, sosialisasi ini juga membahas bentuk pencegahan kekerasan seksual, penanganan oleh Satgas PPKS, pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan Undip, dan open recruitment Satgas PPKS Undip.

BACA JUGA  Menkes Siap Bawa Kasus Perundungan di Undip ke Ranah Hukum

Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi di Lingkungan Undip dilakukan sebagai bentuk komitmen Undip dalam menangani dan mencegah kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kampus.

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Rektor Undip, Wakil Rektor, Ketua Satgas PPKS Undip, dan segenap Dekan Fakultas dan Sekolah di lingkungan Undip.

Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dinamika humanisme yang selalu berkembang sepanjang waktu. Nilai-nilai moral turut berkembang dan berubah.

Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa di Indonesia hendaknya mengikuti nilai-nilai yang ada dalam Pancasila yang sebagian besar bersumber pada adat, budaya, bangsa, dan agama sebagai kerangka moral.  “Nilai-nilai yang kita junjung adalah Pancasila. Titik. No debat,” ujarnya.

BACA JUGA  Menpora Ajak Pemuda Berperan dalam Pembangunan

Meskipun ada perbedaan nilai antara humanisme, Pancasila, dan agama, menurutnya, semua pasti menolak kekerasan seksual.

“Kita berkomitmen untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan berharap membawa kabar ini untuk seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Dr. Hastaning Sakti, M.Kes., Psikolog, Ketua Satgas PPKS Undip dalam laporannya menyatakan kekhawatirannya terhadap penyalahgunaan teknologi informasi oleh orang-orang yang tidak bermoral.

Norma sosial atas moral, martabat, dan etika yang semakin longgar, bersamaan dengan penyalahgunaan teknologi informasi dapat berujung pada bebasnya kegiatan seksual, kekerasan seksual, dan perundungan di berbagai kalangan.

“Itulah yang menjadi concern kita sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjaga martabat bangsa,” ungkapnya.

Ia berharap acara ini dapat memantik solusi positif sehingga Undip dapat menjadi teladan bagi perguruan tinggi lainnya dan di lingkungan Kemendikbudristek dalam upaya menuju kampus zero kekerasan seksual.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab bersama Ketua Satgas PPKS Undip, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes., Psikolog. (HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak