
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penyelenggaraan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mulai 2026. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rakernas Evaluasi Haji 2025 di Tangerang, Senin (28/7).
“Kalau peraturan perundang-undangan sudah mengatur, maka wajib hukumnya Kemenag menyerahkan pelaksanaan haji kepada BP Haji,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, peralihan kewenangan ini membawa hikmah tersendiri bagi Kemenag, karena memungkinkan kementerian untuk fokus pada tugas-tugas keagamaan lainnya yang tak kalah penting.
“Kita punya banyak direktorat jenderal, seperti Pendidikan Islam, Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Litbang, dan Irjen. Semuanya butuh konsentrasi penuh,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan pesantren dan perguruan tinggi Islam sebagai bagian dari prioritas Kemenag ke depan. Dengan berpindahnya tugas penyelenggaraan haji ke BP Haji, energi dan sumber daya Kemenag dapat lebih difokuskan pada program-program strategis tersebut.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa Kemenag tetap akan mendukung penuh BP Haji dalam menjalankan tugas barunya.
“Kita akan terus bantu dan dampingi Badan Penyelenggara Haji, karena ini menyangkut kepentingan umat,” kata Nasaruddin.
Kementerian Agama menyatakan siap untuk membantu dengan menyiapkan data haji yang lebih baik.
Ia pun optimistis, di bawah Badan Penyelenggara Haji, penyelenggaraan ibadah haji ke depan akan semakin baik, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan jamaah. (*/S-01)







