Pemkot Padang: Insiden di Padang Sarai Bukan Konflik SARA

PEMERITAH Kota Padang menegaskan bahwa insiden di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7), bukan konflik  SARA, melainkan kesalahpahaman sosial yang telah diselesaikan secara damai.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Edy Oktafiandi, usai pertemuan bersama unsur pimpinan daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan pihak yang terlibat, di Kantor Camat Koto Tangah.

Menurut Edy, insiden bermula dari miskomunikasi terkait penggunaan rumah milik warga keturunan Nias yang digunakan sebagai tempat pembelajaran agama bagi anak-anak.

Sejumlah warga menduga rumah itu digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin, sehingga terjadi pembubaran paksa dan pengrusakan properti.

“Rumah tersebut hanya digunakan untuk kegiatan pendidikan keagamaan, bukan sebagai rumah ibadah permanen. Anak-anak yang belajar di sana kesulitan mengakses gereja karena faktor jarak dan ekonomi,” jelas Edy, Senin (28/7).

BACA JUGA  UNDIP Kirim Relawan D-DART ke Agam Sumbar

Bukan konflik SARA, semua sepakat damai

Ketegangan meningkat setelah pihak PLN mencatat rumah itu sebagai “Rumah Doa (Gereja)” berdasarkan pengajuan pemasangan listrik, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga karena tidak ada izin resmi dari RT setempat.

Namun situasi berhasil dikendalikan melalui mediasi cepat yang melibatkan Wali Kota Padang, FKUB, Kemenag, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga lokal dan warga keturunan Nias. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pertemuan menghasilkan kesepakatan damai.

“Seluruh pihak sepakat bahwa ini bukan konflik agama atau suku, melainkan persoalan sosial yang telah diselesaikan secara kekeluargaan. Tindakan pidana yang terjadi akan diproses sesuai hukum,” tambah Edy.

Kesepakatan yang dicapai mencakup komitmen untuk hidup berdampingan secara damai, pengakuan bahwa insiden tidak terkait isu SARA, serta penyelesaian tindak kriminal melalui jalur hukum.

BACA JUGA  Menag Ajak Teguhkan Cinta dan Kerukunan di Vatikan

Pemerintah dan tokoh lintas agama mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan terus menjaga semangat toleransi.

“Isu sensitif seperti ini harus disikapi secara bijak dan proporsional agar tidak merusak harmoni sosial yang telah terbangun,” tegas Edy.

Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan mendorong masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

SEMANGAT apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa mewarnai malam Penganugerahan HPN Awards 2026 yang digelar Berlian Organizer di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (26/6/2026). Sebanyak…

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa

  • June 27, 2026
Hat-trick Dembele Bawa Prancis Benamkan Norwegia, Senegal Menjaga Asa