500 Unit Kios di Pasar Taman Puring Ludes Terbakar

KAPOLRES Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan sebanyak 500 unit kios dilaporkan terbakar dalam insiden kebakaran hebat di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kebakaran dilaporkan terjadi Senin (28/7) sekitar pukul18.02 WIB saat warga melihat asap dan api muncul di tengah area pasar. Api menyebar cukup cepat dan melalap kios-kios di sekitarnya.

“Api mudah menjalar dan sulit dipadamkan karena bahan yang terdapat di dalam Pasar Taman Puring mudah terbakar,” kata Kombes Nicolas.

Api berhasil dilokalisir pukul 19.53 WIB setelah proses pemadaman berlangsung selama dua jam. Sebanyak 34 unit mobil pemadam kebakaran dan 115 personel Gulkarmat Jakarta Selatan dikerahkan untuk memadamkan api.

BACA JUGA  Pertamina Bantah Terjadi Kebakaran di Kilang Cilacap

Dugaan awal penyebab kebakaran, api berasal dari salah satu kios yang telah tutup. Ada kemungkinan korsleting listrik. “Investigasi lebih lanjut masih berlangsung,” jelasnya.

Area Pasar Puring yang padat dan rapat memudahkan menjalarnya api. Kebakaran hebat tersebut berdampak pada kemacetan dan berhentinya operasional Trans Jakarta Koridor 13 rite 13 B dan L13E.

Dalam video yang beredar, banyak penumpang Trans Jakarta turun di jembatan yang di bawahnya terjadi kebakaran Pasar Taman Puring. Mereka berjalan kaki menuju halte berikutnya untuk bisa keluar dari jembatan fly over.

Dinas Gulkarmat menyebut tidak menemukan korban jiwa hingga seluruh api bisa dipadamkan.

Pasar tersebut pernah mengalami kebakaran pada 2002 dan 2005. Namun berdasarkan pengakuan pedagang, kebakaran 2025 merupakan terbesar dan paling parah. (*/S-01)

BACA JUGA  Polisi Ajak Warga Waspadai Kejahatan Jalanan dan Kebakaran

Siswantini Suryandari

Related Posts

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk mempercayai Polri dalam menyelidiki kasus dugaan penyadapan ilegal. Menurutnya Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh…

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

BARESKRIM Polri resmi menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus penyadapan hingga illegal access yang salah satu targetnya ialah Presiden Prabowo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

  • November 4, 2026
Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Warga Godean Meninggal Dunia

PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

  • November 4, 2026
PSMS Tahan Persija, Arema Gulung Rans Nusantara

Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

  • November 4, 2026
Masyarakat Diminta Percayai Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Diundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal