Kasus Jemaah Haji Nonprosedural Terus Bertambah

POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji nonprosedural/ilegal ke Tanah Suci melalui Bandara Soetta.

Kasat Reskim Polres Bandara Soetta, Komisaris Polisi Yandri Mono mengatakan polisi telah memeriksa penyelenggara keberangkatan haji ilegal. “Modusnya pelaku sama, menggunakan penerbangan transit,” kata Yandri.

Adapun 36 orang terdiri dari 34 jemaah calon haji dan dua pendamping menggunakan visa kerja atau amil. Mereka menggunakan penerbangan Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.

Para calon haji berasal dari Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta. Mereka akan bertolak ke Tanah Suci dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA  Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Capai 221 Ribu

Rombongan telah membayar Rp139 juta hingga Rp175 juta kepada pemimpin dan pendamping rombongan berinisial IA dan NF.

“IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini. Tapi tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan digunakan adalah visa kerja,” tuturnya.

Selain itu rombongan tersebut percaya pada IA dan NF yang mengaku pernah memberangkatkan calon haji pada 2024.

Visa kerja yang mereka kantongi ketika sampai di Tanah Suci akan diurus. Nantinya pemegang visa kerja akan mengantongi iqomah.

“Bila sudah mengantongi iqomah, mereka bebas ke Tanah Suci dan melakukan ibadah haji,” ujarnya.

Hingga saat ini Polresta Bandara Soekarno Hatta telah menangani 117 calon jemaah haji ilegal berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA  Menag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat Bawa Jemaah Berhaji dengan Visa non Haji

Sedangkan di Arab Saudi, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menemukan 30 WNI akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.

Konsul Jenderal RI Yusron Ambary mengatakan puluhan WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah. Mereka menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji.

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak