
ANIMAL Friends Jogja (AFJ) mendorong Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian sebagai anggota WOAH representatif Indonesia untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan, khususnya dalam transportasi hewan.
AFJ juga mendorong pemerintah berpartisipasi secara aktif dalam konsultasi guna memperkuat panduan global mengenai transportasi hewan serta mendorong penegakan standar dan peraturan perlindungan hewan yang lebih ketat di tingkat nasional.
Hal itu disampaikan Dwi Octavia, Manajer Kampanye Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan Animal Friends Jogja (AFJ) dalam rilis tertulisnya yang diterima www.mimbarnusantara.com di Yoyakarta, Minggu.
Dikatakan seruan tersebut menegaskan transportasi hewan hidup bukanlah suatu keharusan.
Perdagangan daging
Praktik tersebut, ujarnya dapat digantikan dengan perdagangan daging dan karkas, serta material genetik untuk pembiakan yang lebih aman, efisien, dan tidak mengorbankan kesejahteraan hewan.
“Urgensi perubahan ini semakin nyata mengingat berbagai tragedi yang terus berulang.” ungkapnya.
Dikatakan bulan lalu, sekitar 4.0004 domba dan kambing mati di lepas pantai Oman. Ia mengungkapkan, insiden ini disebut sebagai bagian dari serangkaian “bencana berulang” yang telah merenggut puluhan ribu nyawa hewan akibat kecelakaan kapal, tenggelam, atau terjebak di wilayah konflik selama perjalanan.
Selain menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi hewan, ujarnya transportasi hewan hidup juga membawa risiko serius bagi kesehatan masyarakat.
Larang ekspor hewan hidup
Dikatakan kondisi pengangkutan yang padat, tidak higienis, serta penurunan daya tahan tubuh hewan selama perjalanan dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis lintas negara. Sejumlah negara lanjutnya telah mengambil langkah untuk mengakhiri praktik ini.
Inggris, katanya melarang ekspor hewan hidup untuk penggemukan dan pemotongan melalui Melalui pengesahan Animal Welfare (Livestock Exports) Act 2024.Sedangkan Selandia Baru, Australia, dan Jerman juga telah memberlakukan berbagai bentuk larangan dan pembatasan terhadap transportasi hewan hidup.
“Setiap tahun, jutaan hewan yang diternakkan dipaksa menjalani perjalanan panjang yang menyebabkan penderitaan luar biasa. Praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan,terutama ketika tersedia alternatif perdagangan yang lebih aman.”
“Revisi standar transportasi hewan oleh WOAH merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan secara global dan mendorong penghentian bertahap ekspor hewan hidup jarak jauh,” ujarnya.
WOAH (World Organisation for Animal Health) atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia adalah organisasi antar-pemerintah ini bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan di seluruh dunia, serta mengendalikan penyakit hewan menular (zoonosis) yang dapat menyebar ke manusia. (AGT/N-01)






