Inilah Perbedaan PPDB dan SPMB untuk Penerimaan Siswa Baru

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah akan mengganti sistem penerimaan siswa baru dari PPDB (Penerimaan  Peserta Didik Baru) menjadi  SPMB  ( Sistem Penerimaan Murid Baru)

Apa perbedaan PPDB dan SPMB?

PPDB adalah Penerimaan Peserta Didik Baru

  • PPDB adalah proses penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu SD, SMP, SMA, dan SMK.
  • Prosesnya biasanya menggunakan jalur seperti:
    • Zonasi (berdasarkan domisili siswa)
    • Afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu)
    • Prestasi (berdasarkan nilai akademik/non-akademik)
    • Perpindahan Orang Tua (bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas)
  • PPDB dikelola oleh Dinas Pendidikan setempat.

SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru

  • SPMB menonjolkan kata ‘murid’ lebih familiar di masyarakat dibandingkan peserta didik seperti pada PPDB
  • Mengedepankan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta.
  • Jika daya tampung di sekolah negeri sudah penuh, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
  • Jalur penerimaan akan tetap mempertahankan prinsip dasar PPDB, seperti jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
  • Persentase penerimaan untuk beberapa jalur akan disesuaikan agar lebih inklusif.
  • Perubahan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Dalam sistem ini, kedekatan geografis antara rumah siswa dan sekolah menjadi faktor utama, tanpa membatasi wilayah administratif tertentu.
  • SPMB SMP  perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
  • SPMB SMA/SMK akan dilakukan lintas kabupaten/kota, dan penetapannya ada di level provinsi.
  • SPMB SD tidak ada perubahan tetap sama seperti pada PPDB
BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar

Sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

GUNA melayani penerbangan haji pada fase keberangkatan 20 April – 22 Mei 2026 dan fase kepulangan 30 Mei – 1 Juli 2026 melalui Bandara Internasional Yogyakart (YIA) dan Bandara Adi…

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

FAKULTAS Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan sesi edukasi  Psychological First Aid (PFA) bersama psikolog Ratih Ratnasari, M.Psi., di Auditorium drh. R. Soepardjo, Jumat (3/7). Kegiatan itu menjadi upaya fakultas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

  • July 4, 2026
Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

  • July 4, 2026
Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

  • July 4, 2026
Hajar Filipina, Tim Voli Putri Indonesia Maju Perempat Final

Jutaan Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

  • July 3, 2026
Jutaan Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Kena OTT KPK, Bupati Langkat akan Diperiksa Lebih Lanjut

  • July 3, 2026
Kena OTT KPK, Bupati Langkat akan Diperiksa Lebih Lanjut