Inilah Perbedaan PPDB dan SPMB untuk Penerimaan Siswa Baru

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah akan mengganti sistem penerimaan siswa baru dari PPDB (Penerimaan  Peserta Didik Baru) menjadi  SPMB  ( Sistem Penerimaan Murid Baru)

Apa perbedaan PPDB dan SPMB?

PPDB adalah Penerimaan Peserta Didik Baru

  • PPDB adalah proses penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu SD, SMP, SMA, dan SMK.
  • Prosesnya biasanya menggunakan jalur seperti:
    • Zonasi (berdasarkan domisili siswa)
    • Afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu)
    • Prestasi (berdasarkan nilai akademik/non-akademik)
    • Perpindahan Orang Tua (bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas)
  • PPDB dikelola oleh Dinas Pendidikan setempat.

SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru

  • SPMB menonjolkan kata ‘murid’ lebih familiar di masyarakat dibandingkan peserta didik seperti pada PPDB
  • Mengedepankan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta.
  • Jika daya tampung di sekolah negeri sudah penuh, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
  • Jalur penerimaan akan tetap mempertahankan prinsip dasar PPDB, seperti jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
  • Persentase penerimaan untuk beberapa jalur akan disesuaikan agar lebih inklusif.
  • Perubahan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Dalam sistem ini, kedekatan geografis antara rumah siswa dan sekolah menjadi faktor utama, tanpa membatasi wilayah administratif tertentu.
  • SPMB SMP  perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
  • SPMB SMA/SMK akan dilakukan lintas kabupaten/kota, dan penetapannya ada di level provinsi.
  • SPMB SD tidak ada perubahan tetap sama seperti pada PPDB
BACA JUGA  Antisipasi Server Down saat SPMB, Disdik Kota Bandung Tambah Kapasitas

Sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

PEMERINTAH Kota Semarang mempercepat penanganan banjir melalui peremajaan sistem pompa air dan normalisasi kolam retensi di sejumlah titik. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pembuangan air, terutama di kawasan Genuksari,…

Antologi Cerpen Kampungku dan Kota Semarang Diluncurkan

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) resmi meluncurkan buku Antologi Cerita Pendek “Kampungku dan Kota Semarang” di Hall Balai Kota Semarang, Rabu (12/11). Kegiatan ini menjadi puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

  • November 12, 2025
Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

  • November 12, 2025
DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

  • November 12, 2025
Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

Antologi Cerpen Kampungku dan Kota Semarang Diluncurkan

  • November 12, 2025
Antologi Cerpen Kampungku dan Kota Semarang Diluncurkan

Oknum TNI AL Kasus Pelecehan Divonis Bebas, Korban Ajukan Kasasi

  • November 12, 2025
Oknum TNI AL Kasus Pelecehan Divonis Bebas, Korban Ajukan Kasasi