PPIH Intensifkan Persiapan Armuzna dan Kesiapan Jemaah Jelang Puncak Haji

OPERASIONAL pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir  pada 10 Juni 2024 mendatang.  Sudah 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang tiba di Kota Makkah Al-Mukrrahmah. Layanan jemaah pun mulai terkonsentrasi di Makkah.

“Sejalan dengan itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)  terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.

“Jemaah dapat memaksimalkan  musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.

BACA JUGA  Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

“Selain itu, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.

“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.

Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

“Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelas dia.

Menurutnya, edaran ini juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, jelas Widi, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas.

BACA JUGA  Pemerintah Kaji Bandara Alternatif di Arab Saudi untuk Haji

“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya.

“Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bandung Gaungkan Inklusivitas di Hari Peduli Autisme

SUASANA penuh semangat dan haru menyelimuti Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung, JawaBarat pada Minggu (20/4). Ratusan warga tampak menghadiri peringatan Hari Peduli Autisme Internasional Tingkat Kota Bandung. Acara itu diharapkan…

Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mendukung rencana pengembangan infrastruktur digital publik terhadap program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dicanangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Digitalisasi ini dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

  • April 20, 2025
Gunduli Samator, LavAni Puncaki Klasemen Final Four

Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

  • April 20, 2025
Bekuk Electrik PLN, Popsivo Muluskan Jalan ke Grand Final

Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

  • April 20, 2025
Wamentan Pastikan tidak Akan Impor Beras Tahun ini

Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

  • April 20, 2025
Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

  • April 20, 2025
Dua Tim Jebolan MLSC Kudus Raih Posisi Runner-up di JSSL Singapore

Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif

  • April 20, 2025
Nonton ‘Racun Sangga’ di Netflix Bisa Jadi Hiburan Alternatif