
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa upaya penurunan biaya haji mempertimbangkan faktor eksternal, seperti inflasi dan nilai tukar mata uang.
Upaya lainnya adalah langkah pembersihan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya. Pembersihan ini diharapkan bisa berkontribusi pada penurunan biaya.
“Yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah, dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan,” kata Menag di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).
Untuk efisiensi itu maka dilakukan pembersihan hal-hal yang menyimpang agar berkontribusi terhadap penurunan harga.
Menag mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan haji, salah satu upayanya petugas haji harus profesional.
Catatan-catatan negatif terkait petugas haji pada penyelenggaraan haji sebelumnya tidak boleh terulang kembali.
“Pokoknya pembimbing, pendamping itu betul-betul harus berbakti untuk menyelamatkan calon jamaah hajinya dari berbagai macam masalah,” kata Nasaruddin
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii yang mendampingi Menag Nasaruddin Umar menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji lebih murah dan pelayanan lebih berkualitas.
Syafii menyampaikan bahwa Presiden melihat adanya sejumlah biaya dalam pelaksanaan haji yang dapat dirasionalisasi.
Sehingga efisiensi bisa meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menekan biaya menjadi lebih murah.
“Sesuai yang disampaikan Pak Menteri Agama, intinya Presiden Prabowo Subianto ingin agar haji tahun ini lebih berkualitas,” kata Syafii.
“Beliau juga melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah,” lanjutnya.
Syafii menyebut penurunan biaya haji hampir dapat dipastikan akan terjadi.
Besaran penurunan tersebut belum dapat diumumkan, karena masih menunggu keputusan panitia kerja (Panja) DPR.
“Tanggal 30-an Desember rapat pembentukan panja. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa ongkos haji,” terangnya.
Kementerian Agama sudah menentukan jumlah kuota jamaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 namun nunggu persetujuan DPR. (*/S-01)







