Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 28 Februari

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.

Sidang ini akan menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang dijadwalkan akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad dalam keterangannya.

Ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

BACA JUGA  Pengurusan Visa Jemaah Haji Dikebut

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

“Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” jelasnya.

Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H.

Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.

Sidang isbat awal Ramadan berdasarkan data hisab

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat menambahkan berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 07.44 WIB.

BACA JUGA  Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Pesantren Usai Moratorium

Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’. Dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

“Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat.” Kata Arsad.

“Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” lanjutnya.

Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal.

Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.

Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama. (*/S-01)

BACA JUGA  Kemenag Akhiri Tugas Haji dengan Indeks Kepuasan Tertinggi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

JEDA kompetisi sepertinya benar-benar dimanfatkan sejumlah klub untuk merecovery diri. Hasilnya, ketika kompetisi dimulai para pemain mereka benar-benar bugar. Seperti ditunjukkan Bali United dan Persija Jakarta. Mereka mampu mengatasi lawan…

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

JNE resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini memperkuat standar operasional perusahaan dalam menangani, menyimpan, dan mendistribusikan kiriman sesuai ketentuan jaminan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

  • October 11, 2026
TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

  • October 10, 2026
Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

  • October 10, 2026
Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

  • October 10, 2026
XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

  • October 10, 2026
Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar

  • October 10, 2026
86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar