Pemkab Sidoarjo Kalah di PTUN, Warga Mutiara Regency Apresiasi Hakim

KEBIJAKAN Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait alih fungsi dinding pembatas menjadi jalan integrasi antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya resmi mengabulkan seluruh gugatan warga Perumahan Mutiara Regency terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi. Putusan perkara Nomor 29/G/TF/2026/PTUN.SBY tersebut disambut penuh rasa syukur dan apresiasi oleh warga terdampak.

​Dalam sidang daring yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Reza Adityatama, SH, pada Jumat (17/7), tindakan Pemkab Sidoarjo yang membongkar tembok pembatas perumahan dinyatakan tidak sah secara hukum.

Majelis Hakim menilai narasi fungsi integrasi jalan yang digaungkan pemerintah tidak tepat dan tidak mencerminkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

Pembongkaran dibatalkan

Warga Mutiara Regency apresiasi hakim PTUN Surabaya. (Dok.Ist)

Lewat putusan ini, surat perintah pembongkaran resmi dibatalkan dan Bupati Sidoarjo diperintahkan untuk membangun kembali tembok pembatas kawasan yang telah diruntuhkan.

BACA JUGA  Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dituntut 6,4 Tahun Penjara

​Tim kuasa hukum penggugat, Eko Prastian, menyatakan bahwa pertimbangan hukum majelis hakim sudah sangat tepat dan sejalan dengan dalil-dalil gugatan warga.

Putusan ini membuktikan bahwa Pemkab Sidoarjo tidak cermat dan gagal mengakomodasi aspek kepentingan sosial warga Mutiara Regency.

​Eko memaparkan bahwa persidangan berhasil mengungkap akar masalah sesungguhnya yang telah bergulir sejak tahun 2020.

Janji sepihak developer

Konflik ini dipicu oleh janji sepihak pengembang (developer) Perumahan Mutiara City kepada konsumennya mengenai adanya akses jalan integrasi. Pihak Pemkab kemudian mengeksekusi pembongkaran dengan dalih keinginan warga sekitar, padahal terbukti sarat akan kepentingan sepihak korporasi.

​”Kami sangat mengapresiasi putusan Majelis Hakim PTUN Surabaya atas keadilan yang diberikan kepada warga,” ungkap Eko Prastian, Minggu sore (19/7).

​Kebahagiaan serupa disampaikan oleh perwakilan warga RT 36 RW 16 yang lokasinya berdampingan langsung dengan batas wilayah, Rawi Raka. Ia menilai kemenangan ini menjadi preseden penegakan hukum yang sangat berharga bagi masyarakat kecil.

BACA JUGA  Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

​”Sebagai warga yang pas berada di dalam lingkungan ini, kami bersyukur. Sangat jarang ada gugatan warga melawan pemerintah yang dikabulkan di pengadilan. Ini bukti nyata keadilan masih ada,” kata Rawi Raka.

Siap hadapi banding

​Meski telah memenangkan putusan di tingkat pertama, warga Mutiara Regency menegaskan tidak akan lengah.

Koordinator kuasa hukum penggugat, Dimas Yemahura Al Farauq, menegaskan bahwa seluruh bukti yuridis formil telah diserahkan secara komprehensif selama persidangan. Warga menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah hukum selanjutnya jika Pemkab Sidoarjo mengajukan banding.

​”Kami siap untuk mempertahankan tembok pembatas kawasan ini demi keberlanjutan ketenteraman masyarakat Mutiara Regency. Sejak awal sejarahnya, ini adalah tembok kawasan, bukan akses jalan umum. Kepentingan korporasi tidak boleh menginjak-injak hak dan ketenteraman masyarakat luas,” tegas Dimas.

BACA JUGA  Pemkab Sidoarjo Ajak Pemuda Berkarya di Hari Sumpah Pemuda

​Senada dengan tim hukum, Rawi Raka menyerukan agar seluruh warga RT 36 RW 16 tetap kompak mengawal kasus ini hingga tuntas. Warga meyakini bahwa kebenaran akan tetap terkuak di tingkat peradilan yang lebih tinggi jika Pemkab Sidoarjo memaksakan hak bandingnya.

​”Kami akan tetap menghormati prosedur hukum, tetapi kami juga siap berjuang bersama mempertahankan hak-hak kami. Warga siap berjuang!” seru Rawi di hadapan warga yang berkumpul. (OTW/M-01)

Related Posts

Hotman Paris Minta Maaf Sudah Hina Wartawan dan Bawa Nama Presiden

PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya meminta maaf terkait ucapannya yang menghina wartawan dan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam konferensi…

Bupati Bandung Minta Seluruh Jajaran Siaga Kekeringan dan Krisis Air Bersih

PEMERINTAH Kabupaten Bandung bergerak cepat mengantisipasi dampak kekeringan di wilayahnya. Melalui rapat koordinasi dan evaluasi kinerja daerah, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, BUMD hingga pemerintah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Minta Maaf Sudah Hina Wartawan dan Bawa Nama Presiden

  • July 21, 2026
Hotman Paris Minta Maaf Sudah Hina Wartawan dan Bawa Nama Presiden

Manohara Hotel Tawarkan Jelajah Goa Jomblang

  • July 20, 2026
Manohara Hotel Tawarkan Jelajah Goa Jomblang

Bupati Bandung Minta Seluruh Jajaran Siaga Kekeringan dan Krisis Air Bersih

  • July 20, 2026
Bupati Bandung Minta Seluruh Jajaran Siaga Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Judi Online 

  • July 20, 2026
Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Judi Online 

Telkomsel Hadirkan Nobar Lebih dari 40 Titik di Jabodetabek

  • July 20, 2026
Telkomsel Hadirkan Nobar Lebih dari 40 Titik di Jabodetabek

Polresta Yogyakarta Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan di Jalanan

  • July 20, 2026
Polresta Yogyakarta Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan di Jalanan