Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Tersangka Pemberi Kredit Fiktif

KEJAKSAAN Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menaikkan status tiga saksi menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Fiktif (KUR, KUPEDES dan KUPRA ) pada salah satu Bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisucipto Yogyakarta periode 2020 sampai 2024.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan dalam keterangan tertulis yang diterima www.mimbarnusantara.com, Kamis sore menjelaskan, setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, ketiganya kemudian ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

“Sebelum penetapan sebagai tersangka, Tim Jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, 3 orang ahli, Ahli Hukum Pidana Ahli Keuangan Negara dan Ahli dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK serta telah memperoleh alat bukti surat berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud dengan total kerugian hingga Rp3.390.613.045.

BACA JUGA  Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

“Tim Jaksa Penyidik Juga telah melakukan penyitaan 157 dokumen terkait perkara tersebut,” tegasnya.

Ditahan 20 hari

Tiga orang tersangka tersebut ditahan di Lapas kelas II A Yogyakarta selama 20 hari terhitung mulai Kamis. Mereka berinisial PA pegawai Bank periode 2021-2023, SN, pegawai Bank periode 2023-2024 dan SA, agent mitra UMI.

Kejaksaan Tinggi mempersangkakan ketiganya dengan primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Subsidair pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

BACA JUGA  Target Penyaluran KUR di Kalimantan Selatan Rp5,69 Triliun

Angka NPL

Menurut dia, modus operandi mereka adalah tersangka SA selaku Agen Mitra mencari dan nasabah/debitur untuk melakukan pinjaman KUR, KUPRA dan Kupedes, dengan meminjam KTP, KK dan mencarikan Surat Keterangan Usaha yang terindikasi fiktif. Selanjutnya ia menyerahkan dokumen tersebut kepada PA dan SN untuk dilakukan proses kredit.

Kemudian SA selaku Agen Mitra mendatangi para nasabah serta membantu nasabah membuat mobil banking kemudian dengan mobil banking tersebut dana kredit dipindahkan ke rekening sesuai kemauan dari tersangka SA. Selanjutnya uang tersebut digunakan untuk kepentingan tersangka SA.

Modus ini mulai terbongkar setelah ditemukan angka NPL atau non-performing loan yang tinggi dalam pemeriksaan internal oleh pihak bank. Selain ketiga orang tersangka itu, Tim Jaksa Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mancari dan menemukan pihak-pihak lain yang ikut bertanggung jawab. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Kejari Solo Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita pabrik pemurnian emas milik PT Simba Jaya Utama (SJU), di kawasan Berbek Industri Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur

  • June 16, 2026
Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur

Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

  • June 16, 2026
Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

  • June 16, 2026
Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

  • June 16, 2026
Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

  • June 16, 2026
Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi