Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Dinas Kominfo Sleman

KEJAKSAAN Tinggi DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Rabu (23/7).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Herwatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY yang dipimpin Kasi Pengendalian Operasi Buyung Anjar Purnomo.

Penggeledahan itu untuk mendapatkan bukti perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet tahun 2022-2024  dan Pengadaan Sewa Colocation DRC tahun 2023 sampai dengan 2025.

Dia menegaskan penggeledahan dan penyitaan itu dipersenjatai dengan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 30 Juni 2025.

Menurut Herwatan, sampai saat ini Kejati DIY telah diperiksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka yang diperiksa ini berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.

BACA JUGA  Hampir Seluruh Wilayah DIY Kode Merah Mudah Kebakaran

Dari pihak penyedia Internet Service Provider (ISP). “Penyedia ISP yang diperiksa yaitu dari PT. SIMS, PT. GPU dan PT. Gmedia,” jelasnya, Jumat (25/7).

Tndakan penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Sleman ini merupakan rangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti.

Dengan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah ada tindak pidana.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 10 Juli 2025.

Serta Surat Penetapan Ijin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 16 Juli 2025.

Penyidik melakukan penggeledahan antara lain Ruang Arsip, Ruang Kabid Infrastruktur, Ruang Bendahara dan ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen terkait Pengadaan Bandwidth Internet tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC tahun 2023-2025.

BACA JUGA  Tekanan Inflasi di DIY Cenderung Meningkat Jelang Nataru

“Dari penggeledahan tersebut kemudian penyidik menyita 34 dokumen antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perjanjian Kerja, dokumen pembayaran dan dokumen lain yang terkait. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards