Polisi Tetapkan 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani

SEBANYAK 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Demikian Polres Tangerang Selatan.

“Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, Senin (8/9).

Ke-11 orang tersangka itu, lanjut dia, merupakan warga Tangerang Selatan dan Jakarta. Dan saat ini mereka telah dilakukan penahanan di Mapolres.

Victor menegaskan, dalam hal ini pihaknya ditugaskan untuk fokus terhadap penanganan kasus penjarahan di kediaman Sri Mulyani. Sedangkan terkait kasus penjarahan rumah Nafa Urbach telah ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Rumah Menkeu Sri Mulyani Ikut Dijarah Massa

Pelaku aktif

“Barang bukti nanti kami akan sampaikan, karena kami sedang kembangkan. Yang jelas 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif. Mereka sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, tim penyidik kini masih mencari tersangka lainnya terkait kasus penjarahan tersebut dengan memeriksaan para tersangka.

“Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini, kita masih kembangkan dan kita akan melakukan pengembangan,” kata dia. (*/N-01)

BACA JUGA  Kejari Taput Tetapkan Dua Tersangka Korupsi LPJU Dana PEN 2020

Dimitry Ramadan

Related Posts

Aparat Gagalkan Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster di Bandara Juanda

SINERGI aparat gabungan di Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39.927 Benih Bening Lobster (BBL) jenis mutiara ke Vietnam. Keberhasilan itu merupakan hasil koordinasi intensif antara intelijen, Satgas Pam,…

Usut Impor HP Ilegal dari China, Bareskrim Geledah PT TSL Sidoarjo

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

  • April 30, 2026
Alasan Kesehatan, Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

  • April 30, 2026
Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

  • April 30, 2026
Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

  • April 30, 2026
Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

  • April 30, 2026
Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

  • April 30, 2026
Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi