
KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menyampaikan persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu tidak cukup hanya diselesaikan dengan mencari orang-orang baik.
“Yang lebih mendasar adalah memastikan sistem rekrutmen memungkinkan orang yang baik, kompeten, dan independen benar-benar memiliki peluang untuk terpilih, ” kata Jeirry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9)..
Jeirry menengarai proses rekruitmen penyelenggara Pemilu sangat kuat intervensi politik, nepotisme, patronase, dan oligarki. Kuatnya intervensi itu juga terjadi dalam proses perekrutan Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu.
Persoalan adalah terletak pada desain rekrutmen. Ketika proses akhir pemilihan anggota KPU dan Bawaslu berada di tangan lembaga politik, muncul paradoks: penyelenggara pemilu dituntut independen, tetapi pintu terakhir rekrutmennya berada dalam proses politik.
Gerbang demokrasi
Padahal, KPU dan Bawaslu adalah penjaga gerbang demokrasi yang menentukan siapa dapat berkontestasi, bagaimana suara rakyat diproses, dan bagaimana sengketa pemilu diselesaikan.
“Karena itu, reformasi tidak boleh berhenti pada pergantian orang. Yang harus diperbaiki adalah sistemnya. Rekrutmen perlu menjamin transparansi kriteria dan dasar pemeringkatan, audit rekam jejak, partisipasi publik yang substantif, mekanisme keberatan publik, serta eliminasi otomatis terhadap calon yang terbukti memiliki konflik kepentingan atau ketergantungan politik,” kata Sekretaris Jenderal Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia itu
Lebih lanjut, independensi juga tidak boleh diukur hanya dari pernyataan bahwa seseorang bukan anggota partai politik. Independensi yang sesungguhnya terlihat dari kemampuan seseorang berkata “tidak” kepada kekuasaan
Awasi pintu masuknya
Oleh karena itu, Tepi Indonesia mendorong masyarakat sipil untuk tidak hanya mengawasi hasil pemilu, tetapi juga mengawasi pintu masuknya. Rekrutmen penyelenggara pemilu harus menjadi agenda reformasi demokrasi yang serius.
“Sebab, integritas pemilu dimulai dari integritas proses yang memilih penyelenggaranya. Jangan meminta wasit yang independen jika peserta pertandingan masih memiliki terlalu besar kewenangan untuk memilih wasitnya sendiri,” pungkasnya. (APL/N-01)








