Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

  • Hukum
  • June 5, 2025
  • 0 Comments

PENGGUGAT kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Dr Muhammad Taufik mengaku akan menghadirkan Komisi Yudisial ( KY ) dalam proses peradilan gugatan kasus tersebut pekan depan.

Penegasan itu disampaikan M Taufik bersama kuasa hukumnya dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) seusai menolak permohonan intervensi Sartyatno Tri Kuncoro, selaku teman seangkatan Jokowi dan sekaligus alumni pertama di SMAN 6, pada persidangan lanjutan yang diketuai hakim Putu Gde Hariadi di PN Surakarta, Kamis (5/6/2025).

Ketika memberikan tanggapan atas permohonan intervensi, M Taufik lewat TIPU UGM dalam perkara perdata nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, mengatakan, bahwa permohonan intervensi, secara substansi tidak memenuhi syarat hukum perdata yang berlaku.

BACA JUGA  UGM Soroti Dampak Penundaan Kenaikan Cukai Rokok

Tanggung jawab

Sementara Sartyatno dalam pemohon intervensi yang diwakili kuasanya hukumnya, advokat Wahyu Theo beralasan, karena dasar rasa cinta, rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap nama SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek gugatan.

Penggugat menegaskan, dalam permohonan, pihak intervensi tidak dapat menunjukkan hubungan hukum atau kepentingan yang langsung dengan objek perkara.

Bahkan penggugat menilai, keikutserraan pemohon intervensi tidak relevan dan justru berpotensi mengacaukan pokok perkara yang bersifat personal dan individual.

“Objek perkara dalam gugatan adalah dokumen ijazah yang memiliki nikai hukum oersonal, dan bukan beraifat kolekyif alumni. Sehingga atatus sebagai alumni tudak otonatis menimbulkan haj atay kedudukan hukum dalam perkara ini,” tukas penggugat.

BACA JUGA  Fakultas Farmasi UGM Rampungkan Proses Akreditasi ASIIN

Tolak putusan sela

Karena itu, penggugat  meminta majelis hakim yang menangani perkara, agar menolak dalam putusan sela yang akan digelar minggu depan. ” Patut ditolah atau tidak diterima Majelis Hakim,” pinta mereka.

Pada bagian lain, M Taufik seusai sidang menyatakan, pihaknya untuk persidangan berikutnya akan meminta Komisi Yudisial RI untuk ikut hadir dalam proses pembuktian persidangan.

“Kami telah mengajukan permintaan kepada KY untuk ikut mengawal dalam proses pembuktian. Hal ini untuk mengantisipasi adanya disparitas proses peradilan yang ada. Karena kami sebenarnya sudah terlebih dahulu menjadi pemoho  intervensi kasus gugatan di PN Sleman,” lugas Taufik usai sidang.

Permohonan intervensi

Sedang kuasa hukum tergugat, Jokowi, Advokat YB Irpan di depan Majelis Hakim PN, pada pokoknya menganggap, permohonan intervensi sudah memenuhi persyaratan hukum, yang menjadi alasan utama untuk bergabung melawan gugatan M Taufik.

BACA JUGA  Fakultas Peternakan UGM Menginisiasi Berdirinya Jagal Halal

Karena itu, YB Irpan mewakili kepentingan Jokowi meminta agar majelis hakim menyetujui bergabungnya pemohon intervensi, karena alasan rasa cinta dan memiliki serta rasa tanggungjawab terhadap nama baik SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek dalam gugatan. Sidang dilanjutkan minggu depan. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

  • February 14, 2026
Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

  • February 14, 2026
Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF dengan Pangan Olahan

  • February 13, 2026
Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF  dengan Pangan Olahan

Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS

  • February 13, 2026
Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS