Rutan Tarutung Berkomitmen Terapkan Zero Narkoba dan HP Ilegal

RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal melalui apel bersama dan ikrar anti-narkoba yang digelar di halaman rutan, Rabu (28/5).

Apel dipimpin Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.

Dalam amanatnya, Evan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk menekan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, dan pungutan liar di lingkungan lapas maupun rutan.

“Kami tidak akan menolerir adanya petugas yang terlibat atau membiarkan keberadaan narkoba maupun handphone ilegal. Rutan Tarutung harus bersih,” tegas Evan di hadapan seluruh peserta apel.

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

Pembacaan ikrar

Sebagai bentuk konkret, seluruh jajaran mengikuti pembacaan ikrar anti-narkoba dan zero HP yang dipimpin langsung Kepala Rutan. Ikrar tersebut memuat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal, menjaga integritas sebagai petugas, dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari barang terlarang.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pejabat struktural secara simbolis sebagai bentuk deklarasi integritas.

Upaya untuk menjaga rutan tetap bersih dari barang terlarang juga diwujudkan melalui razia rutin mingguan dan razia insidentil yang dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kodim 0210/TU, Polres Tapanuli Utara, dan Subdenpom 1/2-2 Tarutung.

BACA JUGA  Kriminalitas di Sidoarjo di 2025 Turun, Kasus Narkoba Naik

Jaga marwah

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Rutan Tarutung dalam mendukung program nasional bersih narkoba dan handphone.

“Kita tidak boleh setengah hati. Narkoba dan handphone ilegal adalah dua ancaman utama bagi stabilitas dan kredibilitas pemasyarakatan. Semua jajaran harus tegas dan bersatu,” ujar Yudi saat dihubungi secara terpisah.

Melalui deklarasi ini, jajaran Rutan Tarutung diharapkan mampu menjaga marwah institusi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan aman. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu 30 Kilogram

Dimitry Ramadan

Related Posts

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

SAAT memasuki hari keenam pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Sleman telah memberikan 690 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sedangkan tindakan berupa tilang, masih belum diberikan. Selain penindakan pelanggaran,…

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari melalui program SIMANTAP (SIM Malam, Akhir Pekan, dan Tempat Keramaian). Layanan itu berlokasi di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

  • November 1, 2026
Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

  • November 1, 2026
Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

  • November 1, 2026
Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU