Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

  • Hukum
  • June 5, 2025
  • 0 Comments

PENGGUGAT kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Dr Muhammad Taufik mengaku akan menghadirkan Komisi Yudisial ( KY ) dalam proses peradilan gugatan kasus tersebut pekan depan.

Penegasan itu disampaikan M Taufik bersama kuasa hukumnya dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) seusai menolak permohonan intervensi Sartyatno Tri Kuncoro, selaku teman seangkatan Jokowi dan sekaligus alumni pertama di SMAN 6, pada persidangan lanjutan yang diketuai hakim Putu Gde Hariadi di PN Surakarta, Kamis (5/6/2025).

Ketika memberikan tanggapan atas permohonan intervensi, M Taufik lewat TIPU UGM dalam perkara perdata nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, mengatakan, bahwa permohonan intervensi, secara substansi tidak memenuhi syarat hukum perdata yang berlaku.

BACA JUGA  Sapi Gama Resmi Ditetapkan sebagai Rumpun Sapi Pedaging

Tanggung jawab

Sementara Sartyatno dalam pemohon intervensi yang diwakili kuasanya hukumnya, advokat Wahyu Theo beralasan, karena dasar rasa cinta, rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap nama SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek gugatan.

Penggugat menegaskan, dalam permohonan, pihak intervensi tidak dapat menunjukkan hubungan hukum atau kepentingan yang langsung dengan objek perkara.

Bahkan penggugat menilai, keikutserraan pemohon intervensi tidak relevan dan justru berpotensi mengacaukan pokok perkara yang bersifat personal dan individual.

“Objek perkara dalam gugatan adalah dokumen ijazah yang memiliki nikai hukum oersonal, dan bukan beraifat kolekyif alumni. Sehingga atatus sebagai alumni tudak otonatis menimbulkan haj atay kedudukan hukum dalam perkara ini,” tukas penggugat.

BACA JUGA  Penghapusan Presidential Threshold Langkah Menuju Pemilu Demokratis

Tolak putusan sela

Karena itu, penggugat  meminta majelis hakim yang menangani perkara, agar menolak dalam putusan sela yang akan digelar minggu depan. ” Patut ditolah atau tidak diterima Majelis Hakim,” pinta mereka.

Pada bagian lain, M Taufik seusai sidang menyatakan, pihaknya untuk persidangan berikutnya akan meminta Komisi Yudisial RI untuk ikut hadir dalam proses pembuktian persidangan.

“Kami telah mengajukan permintaan kepada KY untuk ikut mengawal dalam proses pembuktian. Hal ini untuk mengantisipasi adanya disparitas proses peradilan yang ada. Karena kami sebenarnya sudah terlebih dahulu menjadi pemoho  intervensi kasus gugatan di PN Sleman,” lugas Taufik usai sidang.

Permohonan intervensi

Sedang kuasa hukum tergugat, Jokowi, Advokat YB Irpan di depan Majelis Hakim PN, pada pokoknya menganggap, permohonan intervensi sudah memenuhi persyaratan hukum, yang menjadi alasan utama untuk bergabung melawan gugatan M Taufik.

BACA JUGA  Kapolda DIY Cek Kesiapan Pos Polisi di MM UGM

Karena itu, YB Irpan mewakili kepentingan Jokowi meminta agar majelis hakim menyetujui bergabungnya pemohon intervensi, karena alasan rasa cinta dan memiliki serta rasa tanggungjawab terhadap nama baik SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek dalam gugatan. Sidang dilanjutkan minggu depan. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

POLRES Klaten mengungkap kasus peredaran uang rupiah palsu jaringan lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu pecahan Rp100.000. Kapolres Klaten,…

Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

POLISI mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi secara ilegal, dan menangkap satu tersangka warga Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Tersangka melakukan perdagangan melalui pasar gelap hingga menjangkau Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

  • March 6, 2026
Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

  • March 6, 2026
Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

  • March 6, 2026
Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

Pemkab Taput Serahkan Bantuan Jaminan Hidup

  • March 6, 2026
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Jaminan Hidup

Penggunaan Jerat Bisa Mengancam Kehidupan Satwa Liar

  • March 6, 2026
Penggunaan Jerat Bisa Mengancam Kehidupan Satwa Liar

IDN Sumbang 3000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Destinasi Wisata

  • March 6, 2026
IDN Sumbang 3000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Destinasi Wisata